Polresta Banda Aceh Buka Posko Kasus Penipuan Jual Beli Sembako Murah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Personel Sat Reskrim Polresta Banda Aceh saat ini sedang menangani kasus dugaan penipuan bermodus jual beli sembako murah.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, mengatakan puluhan orang menjadi korban dalam kasus ini dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga:

LSM Kita Peduli Serahkan Donasi Rp 9 Juta untuk Korban Gempa Turki-Suriah

Jabat Kabaintelkam Polri, Wahyu Widada Promosi Bintang 3

“Rata-rata korbannya kaum perempuan atau ibu rumah tangga, kerugian mencapai dua miliar rupiah dan jumlah korban saat ini 53 orang, dimana masing-masing korban merugi puluhan juta,” ujar Fadhillah, Senin (27/2/2023).

Ia menjelaskan, terduga pelaku berinisial NB. Diketahui, ia menjual sembako murah seperti minyak goreng, beras, gula pasir hingga sirup.

Namun, kata Fadhillah, semua barang yang dimaksud tidak pernah ada setelah para pembeli membayar.

“Para pembeli (korban) melakukan pembayaran dengan cara transfer, namun barang yang telah dipesan tidak pernah dikirimkan,” ungkapnya.

Baca Juga:

Polisi Ciduk Terduga Pelaku Penimbunan 1,5 Ton Solar Subsidi di Langsa

Tok! Bharada Eliezer Tetap Polisi

Petugas pun membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus ini di Mapolresta Banda Aceh.

Dimana masyarakat dapat langsung datang ke posko pengaduan dengan membawa fotokopi KTP, bukti transfer kepada pelaku serta menyebutkan jumlah kerugian.

“Atau dapat juga menghubungi Kanit Pidum Ipda Heri Sabhara di nomor kontak 085260174128. Posko ini kita buat karena korbannya semakin hari bertambah,” ucapnya.

“Selain itu posko ini juga untuk memudahkan kami dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut,” tambahnya.[]

Exit mobile version