ACEH

MaTA Dorong Ayah Merin Jadi Justice Collaborator Kasus Gratifikasi Proyek BPKS Sabang

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, mendorong agar tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin, ditetapkan menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Saya yakin dia akan dijadikan justice collaborator karena statusnya adalah perantara bukan orang yang memiliki kekuatan meminta-minta dengan kode uang jaminan keamanan pada saat itu,” ucap Alfian di Banda Aceh, Rabu (1/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Baca Juga:

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Alfian mengatakan, usai ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan diterbangkan ke Jakarta, Izil Azhar menyampaikan permintaan maaf dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

Berita Lainnya:
Pj Gubernur Aceh Jamu Tamu dan Peserta Konferensi Internasional ICOSOPP
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ia menjelaskan, kasus tersebut sangat penting didorong supaya kasus ini cepat selesai. Sehingga tidak ada kesan atau penilaian pihak-pihak tertentu kasus ini bagian dari penegakan hukum dalam konteks politik.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Uang sebesar Rp 32,4 miliar juga perlu dipahami tidak ada dalam sebuah kontruksi kasus korupsi berdiri pada dua orang,” katanya.

Berita Lainnya:
Pasutri Terdakwa Pemalsuan Tanda Tangan Rugikan Perusahaan Setengah Triliun Divonis Bebas
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Menurutnya, jika KPK melihat kasus ini adalah gratifikasi, maka jelas ada pemberi dan pemberi itu sudah sudah divonis dan ditahan, terutama dari pihak perusahaan.

Oleh karena itu, kasus seperti ini perlu dikawal, meskipun kondisi KPK sekarang ini sudah berbeda. Selain ini rumpun eksekutif secara kelembagaan pola-pola proses penyelidikan dan penyidikan juga  berbeda.

“Tetapi kita juga masih memiliki harapan supaya dalam konteks kasus ini bisa terselesaikan,” demikian Alfian.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya