BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, mendorong agar tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin, ditetapkan menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus tersebut.
“Saya yakin dia akan dijadikan justice collaborator karena statusnya adalah perantara bukan orang yang memiliki kekuatan meminta-minta dengan kode uang jaminan keamanan pada saat itu,” ucap Alfian di Banda Aceh, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga:
Alfian mengatakan, usai ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan diterbangkan ke Jakarta, Izil Azhar menyampaikan permintaan maaf dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Ia menjelaskan, kasus tersebut sangat penting didorong supaya kasus ini cepat selesai. Sehingga tidak ada kesan atau penilaian pihak-pihak tertentu kasus ini bagian dari penegakan hukum dalam konteks politik.
“Uang sebesar Rp 32,4 miliar juga perlu dipahami tidak ada dalam sebuah kontruksi kasus korupsi berdiri pada dua orang,” katanya.
Menurutnya, jika KPK melihat kasus ini adalah gratifikasi, maka jelas ada pemberi dan pemberi itu sudah sudah divonis dan ditahan, terutama dari pihak perusahaan.
Oleh karena itu, kasus seperti ini perlu dikawal, meskipun kondisi KPK sekarang ini sudah berbeda. Selain ini rumpun eksekutif secara kelembagaan pola-pola proses penyelidikan dan penyidikan juga berbeda.
“Tetapi kita juga masih memiliki harapan supaya dalam konteks kasus ini bisa terselesaikan,” demikian Alfian.[]