Polda Aceh Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Aceh Timur
ACEH

Polda Aceh Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Aceh Timur

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

IDI RAYEUK – Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana mineral dan batubara (minerba) di Desa Buket Bata, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Kamis (2/3/2023).

ADVERTISMENTS

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan penyelidikan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Aceh dalam memberantas tindak pidana minerba ilegal di Aceh.

“Tim melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana minerba di Aceh Timur. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Aceh dalam memberantas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkunga,” kata Winardy.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Jaga Perdamaian dan Syariat, Ketua FKUB Aceh Tawarkan Solusi Hidup Rukun

Penyelidikan tersebut berawal dari laporan masyarakat Pante Bidari Desa Buket Bata bahwa adanya penambangan tanpa izin yang sudah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Winardy menambahkan dari hasil penyelidikan dilapangan, tindak pidana tersebut berupa penambangan dengan kedok menggunakan alat berupa mesin sedot.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Ruhul Madani Travel Umrah Resmi Hadir di Abdya: Solusi Murah, Mudah dan Mewah ke Tanah Suci

“Pihak kita sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan pemilik usaha tambang, pengawas, operator, dan pekerja,” ucap Winardy.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan terlalu detail terkait langkah penindakan atau barang bukti yang sudah diamankan dalam penyelidikan tersebut.[]

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS