BANDA ACEH – Akibat tidak adanya transparasi dalam sistem rekrutmen dan lebih mengedepankan kepentingan segelintir kelompok dari oknum-oknum yang saat ini diduga masih terus bercokol dan membentuk ‘Geng Maop’ di Bank Aceh, maka menyebabkan lika-liku proses rekrutmen berjalan lama dan menjadi carut-marut. Bahkan, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dibuat pusing tujuh keliling dengan munculnya narasi tarik menarik harus orang Aceh atau orang dari luar Aceh yang akan memimpin bank berplat merah itu setelah diserahkannya kembali dua nama calon Direktur Utama oleh OJK di detik-detik injury time pelaksanaan RUPS-LB.
Dari tokoh agama, tokoh akademis, tokoh LSM sampai tokoh politik lokal dan nasional ikut mencurahkan perhatiannya kepada Bank Aceh Syariah. Seksi betul memang jabatan Direktur Utama Bank Aceh itu. Demikian kata Ketua Harian CIC Provinsi Aceh, Sulaiman Datu kepada HARIANACEH.co.id, Kamis sore (2/3/2023) di Banda Aceh.
Selanjutnya, kata Sulaiman Datu. Selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), Pj Gubernur Aceh didesak untuk segera mendemisionerkan para Dewan Komisaris dan diharapkan Dewan Komisaris jangan lagi direkrut dari orang-orang yang hanya mengedepankan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Sebut saja contoh misalnya, seperti Komisaris Independen yang dulunya kalah Pemilukada di sebuah kabupaten di Provinsi Aceh lalu melobi Mantan Gubenur Aceh, Abu Doto alias Zaini Abdullah sambil merengek-rengek ditemani temannya yang juga Komisaris di BAS saat ini untuk dijadikan Komisaris di Bank Aceh Syariah.
“Inilah bagian dari cara-cara sikap eksklusivisme yang merupakan perilaku individu atau kelompok tertentu yang selalu berupaya mengisolasikan diri dan hanya mengedepankan kepentingan individunya atau kelompok tertentunya saja, ditambah juga ada perilaku etnosentrik yang dibangun oleh oknum-oknum di Dewan Komisaris saat ini yang berupaya mengumpulkan kelompok individu yang mengedepankan kedaerahannya saja, sehingga kerap terjadi disharmonisasi dengan Dewan Direksi yang akhirnya berdampak pula pada tingkat kesehatan Bank itu sendiri. Sebaiknya para pakar sosiolog, tokoh agama juga harus diberi ruang untuk menjadi komisaris di Bank Aceh,” sebut Sulaiman Datu.
Maka, untuk itu kata Sulaiman Datu, agar PSP dan para pemegang saham lainya seperti Bupati/Pj Bupati dan Walikota/Pj Walikota tidak dijebak dengan upaya-upaya tertentu yang terkesan manis serta lobi-lobi busuk yang hanya untuk memenuhi kepentingan pribadi, alangkah bijaknya di Rapat Umum Pemengang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Pj Gubernur dan Bupati/Pj Bupati serta Walikota/Pj Walikota dengan segera mendemisionerkan seluruh Dewan Komisaris yang ada saat ini.
“Kalimat revolusi terkesan memang masih sangat menyeramkan untuk didengar di kalangan kita meskipun patriotik, namun agar terdengar setidaknya semi-patriotik bagi PSP dan para Pemegang Saham lainnya ini, maka reformasi di tubuh Bank Aceh Syariah harus segera dilakukan agar BAS menjadi bank yang sehat tidak hanya jago di kandang saja atau hanya mampu memonopoli Aceh dengan produk-produk pinjaman komsumtifnya saja karena berplat merah dan ditopang dana APBA tiap tahun, namun dapat juga bersaing luas di mana saja ia berada dan yang terpenting dari eksistensi Bank Aceh Syariah harus betul-betul mampu memakmurkan ekonomi masyarakat Aceh, itu nomor satu,” timpal Sulaiman Datu.
Mendemisionerkan Dekom BAS Sebuah Keniscayaan
Himbauan serta desakan kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) yaitu Pj Gubernur Aceh, Bupati/Pj Bupati dan Walikota/Pj Walikota untuk mendemisionerkan segera para Dewan Komisaris di BAS tidak hanya datang dari aktivis-aktivis LSM saja. Para tokoh Cendikia juga ikut mendorong para Pemegang Saham terutama Pemegang Saham Pengendali (PSP) BAS dengan hal yang sama.
Salah satunya adalah Prof. DR. Gunawan Adnan, MA, PhD yang sempat dihubungi HARIANACEH.co.id, Selasa sore (2/3/2023) untuk dimintai tanggapan dan masukannya tentang injury time penetapan nama Direktur Utama Bank Aceh Syariah yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2023 ini via saluran WhatsApp.
Profesor Gunawan Adnan menyebutkan, langkah untuk segera mendemisionerkan para Dewan Komisaris di tubuh Bank Aceh Syariah (BAS) menjadi suatu keniscayaan dan keharusan dalam rangka mereformasi kembali birokrasi manajemen Bank.
“Reformasi birokrasi manajemen Bank Aceh Syariah adalah target dari perbaikan BAS. Maka, mendemisionerkan para Dewan Komisaris di tubuh BAS adalah keniscayaan bagi para Pemegang Saham terutama Pemegang Saham Pengendali (PSP),” ucap Prof. Gunawan Adnan.
“Bukan tanpa sebab untuk mendemisionerkan para Dewan Komisaris di Bank Aceh Syariah,” sambung Prof. Gunawan lagi.
Ia menilai, sejauh ini Bank Aceh Syariah (BAS) tidak mungkin dengan hanya bermodalkan Komisaris yang dipandang banyak pihak kurang berintegritas dan kompoten tersebut dapat diharapkan akan menghasilkan produk-produk kebijakan yang strategis dan esensial dalam menjadikan Bank Aceh Syariah sebagai bank yang mandiri, pro rakyat dan kompetitif.
“Apalagi ketika dirharmonisasi Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Bank Aceh Syariah kerap terjadi. Maka, seluruh kebijakan strategis dan esensial itu akan terganggu pula. Untuk itu ketika PSP dan para pemegang saham lainnya mampu mendemisionerkan Dewan Komisaris, dapat dipastikan langkah-langkah reformis tersebut sedang berlangsung. Dan, di situ pula akan terlahirnya Direktur Utama atau Pimpinan BAS lainnya yang memiliki integritas tinggi, qualified serta pro rakyat,” demikian tutup Profesor Gunawan Adnan singkat mengakhiri percakapannya dengan HARIANACEH.co.id.