BANDA ACEH – Menjelang bulan puasa ramadan 1444 hijriah, Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa triwulan pertama (Januari-Maret) 2023 bagi masyarakat kurang mampu.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq kepada tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam. Masing-masing keluarga menerima BLT Rp 900 ribu atau Rp 300 ribu/bulan untuk bulan Januari sampai dengan Maret.
Baca juga: Bakri Siddiq Boyong Kepala Dinas Berbelanja di Pasar Al-Mahirah
Datang langsung ke rumah warganya, pj wali kota turut didampingi oleh Kepala DPMG Banda Aceh M Syaifuddin Ambia, Camat Kuta Alam Ari Januar, Pj Keuchik Kota Baru Mairizal, dan para pedamping desa setempat. Adapun ketiga KPM yang diserahkan tadi atas nama Faridah, Muthya, dan Rohani.
Usai penyerahan, Bakri Siddiq mengatakan, di 90 gampong yang tersebar di sembilan kecamatan se-Banda Aceh, BLT dana desa ini akan disalurkan bagi 4.003 KPM, data per tanggal 7 Maret 2023. “Dalam rangka menyambut bulan puasa ini, kita cairkan sekaligus untuk triwulan pertama,” ujarnya, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Hasil Muswil Bireuen: Malik Musa Pimpin Wilayah Muhammadiyah Aceh
Ia pun berharap BLT dana desa tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu. “Semoga bisa membantu dan meringankan beban warga kita yang membutuhkan dan semoga bisa dengan hati lega menyambut Ramadan,” ujarnya lagi.
Penyaluran BLT ini, kata pj wali kota, juga merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrem. “Dari tiga KPM yang kita kunjungi hari ini, mereka memang tidak bisa bekerja lagi karena sakit dan lanjut usia.”
“Seperti kita lihat tadi saudara-saudara kita ini tidak berdaya dan hanya bisa berbaring saja. Jadi memang wajib kita bantu,” ujarnya seraya menginstruksikan DMPG Banda Aceh agar merampungkan BLT dana desa triwulan pertama tahun ini sebelum ramadan.
Sementara Kepala DPMG Banda Aceh M Syaifuddin Ambia mengatakan, BLT dana desa diperuntukkan bagi masyarakat miskin, khususnya bagi yang tak berpenghasilan lagi karena tidak mampu bekerja.
“Seperti mereka yang menderita sakit kronis menahun dan lansia. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.”
“Untuk Kota Banda Aceh akan kita salurkan sesuai dengan tahapan pencairan dana desa di masing-masing gampong, dengan harapan APBG segera ditetapkan. Dan sesuai kebijakan dan instruksi Pak Pj Wali Kota, insyaallah akan kita rampungkan penyaluran tahap pertama sebelum bulan puasa ini,” ujarnya.[]