ACEH

PJ Gubernur Aceh Diminta Rombak Struktur Jabatan Bank Aceh Syariah Pasca Penetapan Dirut Baru

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, untuk segera merombak struktur jabatan Bank Aceh Syariah (BAS) pasca penetapan direktur utama (Dirut) yang baru.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengatakan bahwa pada 9 Maret 2023, BAS dijadwalkan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang salah satu agendanya adalah penetapan dirut baru.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dimana menurutnya, jika merujuk pada Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2014 tentang pembentukan Bank Aceh Syariah, dan dalam qanun tersebut posisi Pj Gubernur Aceh yang merupakan pemegang saham terbanyak sebagiamana disebutkan dalam pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) tentu memiliki mandat untuk dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan capaian yang telah dilakukan oleh Bank Aceh Syariah selama tahun berjalan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Sebagaimana diketahui posisi Bank Aceh Syariah hingga saat ini diduga mengalami penurunan terhadap capaian kinerja, imbasnya adalah tingkat kepercayaan publik terhadap Bank juga menjadi sangat ketara,” ujar Askhalani dalam keterangan tertulis, Rabu (8/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Askhlani menyampaikan, momentum dalam RUPS tahun ini selain menetapkan Direktur Utama yang baru, juga harus dilakukan upaya perubahan secara menyeluruh dan pergantian terhadap para komisaris, direktur dan direksi.

Berita Lainnya:
Taiwan Tembak Rudal, Laut China Selatan Memanas
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Apalagi jika merujuk pada struktur jabatan saat ini tercatat bahwa yaitu saudara Taqwallah yang merupakan salah satu Komut Bank Aceh Syariah saat ini tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Daerah dan bukan ASN (pensiunan) masih tetap dipercayakan untuk duduk dibangku jabatan kepemilikan saham pengendali,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Padahal, kata dia, secara etika yang bersangkutan tidak tepat lagi untuk duduk dan mewakili kepentingan kepemilikan saham pengendali sebagai Komut karena dapat dipastikan yang bersangkutan akan bekerja untuk kepentingan pribadi dan bukan mewakili kepentingan pemerintah.

“Karenanya proses penetapan direktur baru harus juga turut disertakan dengan pergantian para pihak secara bersama-sama,” ujarnya.

Ia menuturkan, Pj Gubernur Aceh juga harus segera mengambil sikap tegas terhadap proses pengelolaan Bank Aceh Syariah, mengingat pasca bergantinya jabatan dari direktur lama sdr Haizir Sulaiman  hingga saat ini posisi Bank Aceh Syariah mengalami penurunan secara tajam terhadap tingkat kepercayaan masyarakat dalam menyimpan uang.

Bahkan saat ini diduga semakin hari semakin tinggi secara rasio terjadi pergeseran pemindahan uang dari BAS kepada Bank lainnya, tentu ini sangat berdampak dan berbahaya bagi upaya pemerintah Aceh dalam mendapatkan pendapatan dividen diakhir tahun, mengingat sumber dividen dan pendapatan Bank Aceh syariah menjadi salah satu penerimaan untuk pendapatan belanja Aceh.

Berita Lainnya:
Nasdem Tegaskan Surya Paloh Tak Mau Jadi Wantimpres

Merujuk pada fakta di atas, berikut adalah rekomendasi bagi Pj Gubernur Aceh untuk dapat menetukan sikap dalam Rapat umum pemegang saham (RUPS) yang akan dilakukan di Kota Langsa diantaranya:

Mendukung Pj Gubernur Aceh sebagai pemegang saham pengendali untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Bank Aceh Syariah, serta bersegera melakukan reformasi komposisi jabatan baik komposisi Komut dan anggota maupun 2 orang anggota Direksi yang sebelumnya telah dilantik dengan nomor 584/679-684/2020 tentang pengangkatan komisaris independen, direktur bisnis, direktur kepatuhan, direktur dana dan jasa dan direktur operasional PT Bank Aceh Syariah.

Mendesak Pj Gubernur Aceh untuk memberikan kesempatan baik kepada karyawan internal PT Bank Aceh Syariah maupun tokoh eksternal diluar PT Bank Aceh Syariah berkarir dalam medorong inovasi sehingga menjadi Bank alternatif pilihan publik, dan berperan signifikan dalam pembangunan Aceh, mengingat saat ini kondisi Bank Aceh Syariah mengalami perubahan paradigma dan akibatnya jika tidak ada pembenahan tentu akan sangat berdampak baruk dan yang paling utama adalah kepercayaan kinerja karyawan yang juga saat ini mengalami penurunan minat akibat banyaknya intervensi dalam kerja aktivitasnya.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya