ACEH

Resahkan Warga, Polisi Amankan Puluhan Sepmor Balap Liar di Banda Aceh

BANDA ACEH – Puluhan sepeda motor (sepmor) diberbagai lokasi di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Minggu (12/3/2023) dini hari, diamanakan tim gabungan TNI Polri karena sering meresahkan masyarakat dalam kegiatan balap liar.

Balap liar ini kerap kali mengganggu ketenangan masyarakat dan juga membahayakan pengguna jalan umum, apalagi menjelang masuknya bulan suci ramadhan.

Baca juga: Puluhan Imigran Etnis Rohingya Mendarat di Pesisir Abdya

Maka dari itu tim gabungan Polisi dan TNI menggelar razia di beberapa titik di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh dengan tujuan mengantisipasi balapan liar motor dan penggunaan knalpot brong.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, secara bertahap tim gabungan TNI Polri akan rutin melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kejadian kriminalitas dan balap liar.

“Kami ingin menciptakan dan memelihara Kamtibmas dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” ucap Kombes Fahmi dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Festival Tet Apam, Bakri Siddiq: Komitmen Menjaga “Keunebah Indatu”

Menurut dia, kegiatan ini digelar dalam rangka mencegah terjadinya balap liar motor dan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan masyarakat.

“Puluhan sepeda motor itu diamankan karena tidak sesuai standar keamanan dan menggunakan knalpot brong. Penangkapan ini dipimpin oleh Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama,” jelasnya.

Kombes Fahmi mengimbau agar masyarakat, terlebih orang tua untuk ikut memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak-anaknya agar tidak melakukan balap liar. Sebab hal itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan dan meresahkan masyarakat.

“Harapan kami kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memberikan pemahaman kepada anak muda bahwa balap liar itu membahayakan bagi dirinya dan pengendara lain,” tuturnya.

Fahmi mengatakan, sepeda motor yang diamankan ini akan dilakukan pendataan dan dicek satu persatu. Alasannya, dari sekian sepeda motor tersebut, dikhawatirkan ada hasil dari tindak pidana.

“Apabila ditemukan hal tersebut akan dilakukan tindak lanjut oleh Sat Reskrim Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya