Telah UHC, Kabupaten Aceh Jaya Ikut Terima Penghargaan dari Wapres RI
ACEH

Telah UHC, Kabupaten Aceh Jaya Ikut Terima Penghargaan dari Wapres RI

image_pdfimage_print

CALANG – Kabupaten Aceh Jaya termasuk salah satu Pemerintah Daerah di Aceh yang menerima Universal Health Coverage (UHC) dari Wapres RI K.H Ma’ruf Amin hari ini di Jakarta.

ADVERTISMENTS

Seperti diketahui sebelumnya BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh membawahi 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Simeulue.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Meri Lestari mengungkapkan hingga 31 Desember 2022 terdapat 104 fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, terdiri dari 97 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 9 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Terima Audiensi WRI, Bupati Aceh Besar Bahas Potensi Ekonomi dari Hutan Lestari

Meri menyebut, untuk diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.

Cakupan kesehatan semesta bukan hanya pencapaian jumlah orang yang dicakup oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Semua orang akan memiliki akses ke berbagai layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan, kapan dan dimana mereka membutuhkannya, tanpa kesulitan keuangan.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Kini cita-cita Program JKN ini, dalam mencapai cakupan kesehatan universal sudah mulai nyata dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, ujarnya.

“Di Kabupaten Aceh Jaya terdapat 14 FKTP yang terdiri dari 12 puskesmas, 1 klinik TNI/POLRI dan 1 Dokter Praktik Perorangan (DPP), juga terdapat 1 FKRTL yang bekerjasama untuk melayani peserta JKN”, ungkap Meri.

Berita Lainnya:
PUPR Perbaiki Jalan Rusak Dari Sungai Mas Ke Kota Meulaboh

lebih lanjut Meri menyampaikan, hingga Desember 2022 realisasi biaya pelayanan kesehatan di FKTP sebesar Rp. 8.824.120.299 dan FKRTL sebesar Rp. 33.348.427.178 pada Kabupaten Aceh Jaya.

Selain itu, untuk mengakses layanan Program JKN, peserta dapat memanfaatkan digitalisasi seperti PANDAWA (pelayanan administrasi melalui whatsapps) yang dapat diakses oleh peserta melalui nomor 08118165165, Chika (Chat Assistant JKN) yang juga diakses melalui beberapa aplikasi media sosial BPJS seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS