NAGAN RAYA – BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh terus menggiatkan upaya peningkatan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh fasilitas kesehatan mitranya. Salah satunya adalah Klinik Utama Cahaya Husada, mitra BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh yang berada di Kabupaten Nagan Raya.
Dalam pertemuan bersama klinik tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Meri Lestari membahas upaya optimalisasi mutu layanan berbasis teknologi informasi.
“Harapan kami mindset peserta JKN atas pelayanan ribet jika menggunakan kartu JKN bisa berubah menjadi pelayanan yang mudah, praktis dan diskriminatif. Saat ini kami juga telah menerapkan sejumlah kebijakan yang berorientasi untuk memudahkan peserta JKN,
Seperti apabila pasien JKN mengakses fasilitas kesehatan tidak lagi meminta fotokopi kartu JKN, KTP, atau Kartu Keluarga (KK), melainkan cukup memperlihatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP atau KK,” tutur Meri.
Meri juga berharap agar tidak ada iur biaya, tidak adanya kekosongan obat, dan ada kepastian antrean layanan pada saat peserta JKN mengakses pendaftaran di fasilitas kesehatan, termasuk di Klinik Utama Cahaya Husada. Tak hanya itu, ia juga mendorong pihak klinik untuk memastikan jadwal dokter praktik pada Aplikasi Health Facilities Information System (HFIS) ketika akan menerbitkan rujukan ke Rumah sakit. Meri juga menjelaskan tentang pentingnya pencegahan kecurangan di fasilitas kesehatan.
“Kecurangan (fraud) adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan keuntungan finansial dari Program JKN melalui perbuatan curang yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harapannya Klinik Utama Cahaya Husada dapat membangun terlebih dahulu sistem pencegahan kecurangan didalamnya. Suatu hal yang baik, Klinik Utama Cahaya Husada telah aktif melakukan sosialisasi kepada semua pegawai di fasilitas kesehatan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Klinik Utama Cahaya Husada bisa menyusun pedoman teknis terkait pencegahan fraud,” jelas Meri.
Meri menambahkan, dalam menjaga mutu layanan di Klinik Utama Cahaya Husada, BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh berkolaborasi dengan klinik serta dinas kesehatan melakukan kegiatan setiap per tiga bulan sekali untuk supervisi ke fasilitas kesehatan. Kegiatan ini disebut dengan BPJS SATU! Kolaboratif. Melalui kegiatan ini diharapkan baik pihak klinik maupun BPJS Kesehatan bisa mengetahui pengalaman pasien yang ada di fasilitas kesehatan pada saat itu.
“Kita bisa mendengarkan bersama pendapat pasien JKN serta juga melihat secara bersama hal-hal yang perlu diperbaiki bagi fasilitas kesehatan sesuai standar yang ada. Setelah pelaksanaan kegiatan tersebut, akan muncul pada tools yang dapat dipantau secara bersama progress perbaikan-perbaikan terhadap kekurangan yang ada untuk dapat memenuhi standar kualitas pelayanan yang seharusnya didapatkan peserta JKN,” ungkap Meri.
Kepala Bidang Pelayanan Medis Klinik Utama Cahaya Husada, Sheilla Natasha yang sekaligus dokter jaga di klinik tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendukung dan mengimplementasikan peningkatan mutu layanan kepada peserta JKN dengan tidak pernah meminta lagi fotokopi kepada pasien.
“Pernah di jam tiga pagi ada pasien yang datang ke klinik dengan panik mengatakan jika yang bersangkutan lupa membawa fotokopi berkas. Saat itu langsung kami sampaikan bahwa sudah cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP saja. Penggunaan digitalisasi seperti Aplikasi Mobile JKN juga sudah rutin kami lakukan walaupun kami menemukan tantangan yang luar biasa untuk mengubah perilaku pasien JKN yang terbiasa manual,” ungkap Sheilla.
Komitmen yang sama juga dipertegas oleh Pimpinan Klinik Utama Cahaya Husada, Edi Hidayat.[]
Editor : Biro Meulaboh.