IN-DEPTH

Fenomena Bunuh Diri

Kesadaran terhadap kedudukannya sebagai hamba Allah yang terikat dengan hukum-hukum syariat adalah pilar pertama dalam Islam yaitu ketakwaan individu. Ketakwaan individu ini akah menjauhkan seorang Muslim dari berputus asa terhadap ujian kehidupan. Seorang Muslim akan senantiasa berbaik sangka pada Allah SWT, ridha terhadap Qadha dan memahami benar makna ikhtiar dalam kehidupan.

Pilar kedua yang menjauhkan Muslim dari bunuh diri adalah kontrol sosial. Ukhuwah Islamiyah menumbuhkan kepedulian satu sama lain. Setiap Muslim dijaga untuk tetap ingat dan memenuhi hak-hak saudaranya, melonggarkan beban mereka, menghalangi dan mengingatkan ketika mereka tercebur dalam kedzaliman, senantiasa khusnudzan, menutup aib-aibnya, senantiasa ta`awun dalam kebaikan dan ketakwaan.

Secara politik Islam menempatkan negara sebagai pilar yang paling utama melindungi rakyatnya dari berputus asa terhadap kehidupan kemudian melakukan bunuh diri. Dalam Islam, Khalifah bukan sekedar simbol kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslimin, namun lebih dari itu Khalifah adalah junnah (perisai) bagi rakyatnya.

Khalifah melindungi jiwa mereka dan memastikan semua kebutuhan mereka terpenuhi dengan menerapkan politik Islam. Diaturlah kehidupan dengan sistem politik Islam yang menjamin terpenuhinya hak-hak pokok rakyat, baik kebutuhan sandang, pangan, dan papan termasuk kebutuhan kolektif pada pendidikan, kesehatan dan keamanan. Oleh karena itu nyaris tidak didapati kasus-kasus bunuh diri dalam peradaban Islam. Betapapun kuat ujian yang harus dihadapi tidak terlintas di benak mereka untuk mengakhiri hidupnya.[]

1 2 3 4

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya