Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pidie
ACEH

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pidie

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

Sigli- Seorang pria berinisial ZA (21) pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap di Gampong Blang Bungong, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Minggu, (26/032023).

ADVERTISMENTS

Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku kerap bertransaksi narkotika dan menurut warga sudah sangat meresahkan.

Berita Lainnya:
BPMA-KKKS Bersama Pemerintah Aceh Gelar Silaturahmi Ramadan dan Santunan Yatim

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan.

ADVERTISMENTS

“Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan 39 paket sabu seberat 5,41 gram,” kata Rahmat.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Muzakir Manaf Ajak 120 Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Suzuya Lhokseumawe

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 39 paket sabu seberat 5,41 gram, tiga plastik bening, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” tutup Rahmat.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS