Sabtu, 09/11/2024 - 02:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
ACEH

UIN Ar-Raniry Nobatkan Wapres Ma’ruf Amin Bapak Ekonomi Syariah Indonesia

BANDA ACEH – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh meluncurkan buku “K.H. Ma’ruf Amin Bapak Ekonomi Syariah Indonesia”. Buku tersebut diluncurkan bertepatan dengan kunjungan kerja Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ke Provinsi Aceh, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Kasus Human Trafficking Rohingya Bukan Tugas Indonesia Saja

Buku yang di dalamnya terdapat kata pengantar dari Presiden Joko Widodo tersebut diluncurkan sebagai bentuk penghargaan yang diberikan oleh UIN Ar-Raniry atas kontribusi pemikiran dan kebijakan yang diberikan Wapres selama kiprahnya selama ini yang senantiasa berkomitmen dalam memajukan ekonomi syariah di Indonesia.

Dalam kata pengantarnya pada buku tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menuliskan bahwa perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang saat ini ada di Indonesia tidak lepas dari peran seorang K.H. Ma’ruf Amin.

Baca juga: Tausiyah Ramadan di MRB, Ini Pesan Wapres Ma’ruf Amin

“Beliau adalah sosok yang memiliki kompetensi lengkap, seorang ulama yang bijaksana dan dihormati oleh umat Islam di seluruh tanah air. Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak terlepas dari kontribusi beliau,” kata Jokowi.

Hal tersebut dapat dilihat dari sepak terjang di bidang ekonomi syariah yang telah ditorehkan sejak awal karir Wapres di Majelis Ulama Indonesia.

“Beliau bahkan terus menyumbangkan gagasan dan pikirannya untuk mendukung pembangunan di Indonesia,” ujarnya.

Dengan sepak terjang ini, Presiden pun optimis perkembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah ke depan akan semakin cemerlang.

“Melihat semangat beliau, saya yakin dan optimistis, jika industri keuangan syariah betul-betul kita dorong, betul-betul terus kita perkuat, betul-betul terus kita kembangkan, maka kuangan syariah akan dapat menjadi salah satu solusi utama dalam pembiayaan pembangunan di negara kita,” katanya.

Buku “K.H. Ma’ruf Amin Bapak Ekonomi Syariah Indonesia” ditulis oleh Saifuddin A. Rasyid, Rahmad Syah Putra dan Arkin, tiga akademisi UIN Ar-Raniry yang memiliki latar belakang di bidang ilmu Islam dan syariah.

Salah seorang penulisnya, Saifuddin A. Rasyid, selain menjadi akademisi, juga aktif di berbagai organisasi seperti Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan MUI. Dengan demikian, ia aktif mengikuti sepak terjang Wapres dalam kontribusinya di sektor syariah.

Dengan diluncurkannya buku ini, dibarapkan dapat menjadi referensi atau rujukan bagi generasi-generasi berikutnya untuk semakin mengakselerasi ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.[]


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi