Banda Aceh- Yayasan Apel Green Aceh meminta DPRA serius dalam menindak lanjuti kasus tumpahan batu bara yang terjadi di Aceh Barat.
Sebelumnya, tim Pansus DPRA yang diketuai oleh Tarmizi sudah melakukan pemantauan langsung terhadap tumpahan batu bara di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat pada 1 April 2023.
Direktur Apel Green Aceh, Syukur Tadu meminta agar tim Pansus DPRA segera menyurati tim PPLH untuk melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan batu bara di Aceh Barat-Nagan Raya, serta menyurati Gakkum KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh untuk turun ke lapangan supaya permasalahan tumpahan batu bara ditangani secara serius.
“Kita menduga tidak ada keseriusan terhadap permasalahan pencemaran laut, ini menjadi hal urgensi bahwa kerusakan alam ini besar dan pemerintah harus lebih tegas dalam menyikapi permasalahan ini,” ucap Syukur, Senin (3/4/2023).
Ia juga mengatakan, peninjauan yang dilakukan oleh Ketua tim Pansus DPRA jangan hanya menjadi pemantauan seremonial belaka, tetapi ada tindak lanjut yang tepat dan jelas.
“Kedatangan tim Pansus DPRA ini jangan hanya sekedar seremonial seperti kedatangan Komisi III DPR RI terkait kasus tongkang yang hingga saat ini belum ada kejelasannya,” pungkasnya.
Syukur menegaskan, pemerintah harus lebih serius menindak pelaku pencemaran batu bara karena dampaknya tidak hanya bagi biota laut namun juga bagi kehidupan masyarakat