ACEH

Triwulan Pertama Tahun 2023, Ombudsman Aceh Terima 123 Laporan Masyarakat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mengawali tiga bulan pertama untuk tahun 2023 ini, Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah menerima 123 laporan masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Baca juga: Pemko Sabang Salurkan BLT-DD kepada 888 KPM

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Hal tersebut dikatakan Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada Rabu (12/4/2023) di Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Menurut Dian, jumlah tersebut naik drastis dibandingkan dengan triwulan pertama tahun lalu yang hanya 21 laporan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Baca juga: Bakri Siddiq Lepas Peserta Kirab Ramadan 1444 H

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Berdasarkan data saat ini, untuk urutan pertama masih di dominasi oleh masalah kepegawaian yang terbanyak di laporkan. Kemudian disusul dengan laporan terkait hak sipil dan politik pada posisi kedua, dan posisi ketiga terbanyak saat ini adalah perpajakan.

Berita Lainnya:
Warga Banda Aceh Terjangkit DBD, DPRK Minta Dinkes Segera Cegah Penyebaran
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Laporan terbanyak masih terkait kepegawaian,” sebut Dian.

“Namun ada yang berbeda untuk tahun ini, yaitu pengaduan terkait hak sipil dan politik masuk urutan kedua dan juga perpajakan pada urutan ketiga,” tambah Dian.

Trend ini bisa jadi karena proses menghadapi pemilu tahun 2024 nanti, sehingga laporan terkait hak sipil dan politik meningkat, lanjutnya.

Untuk triwulan pertama ini, pihaknya juga sudah menyelesaikan sebagian besar laporan yang masuk, namun juga masih ada yang dalam proses penyelesaian.

Laporan terbanyak masih didominasi oleh pemerintah daerah, kemudian pemerintah provinsi, dan selanjutnya yaitu instansi vertikal yang ada di Aceh.

Berita Lainnya:
DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyerahan Raqan APBK 2025

“Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam hal ini, selalu mengingatkan pemerintah daerah supaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi maladministrasi,” ungkap Dian Rubianty.

Dian menuturkan, pihaknya juga melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah masyarakat mengakses untuk membuat laporan. Selain masyarakat yang datang langsung ke kantor, Ombudsman juga membuka gerai pengaduan ke beberapa daerah.

“Untuk mempermudah masyarakat, kami beberapa kali mengadakan kegiatan PVL on the spot (OTS) di daerah. Selain itu, juga membentuk jaringan dengan focal poin dengan instansi, sehingga dapat dengan mudah menyesuaikan laporan masyarakat yang disampaikan ke kami,” pungkas Dian.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya