BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyatakan dukungan atas program pemerintah terkait migrasi gas subsidi 3 kilogram ke Bright Gas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Pasar Murah TNI AU di Lanud SIM Diserbu Emak-emak
“Untuk membantu masyarakat, pemerintah tentunya mendukung apabila ASN tidak membeli gas yang bersubsidi tersebut,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Sulaimi, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Terbukti Jual Kulit Harimau, Eks Bupati Bener Meriah Ahmadi Divonis 17 Bulan Bui
Sulaimi menjelaskan, sesuai aturan LPG subsidi 3 kg tersebut diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu atau miskin, sehingga ASN tidak boleh menggunakannya.
“Seharusnya seperti itu (ASN tidak boleh gunakan LPG subsidi) karena ini digunakan oleh masyarakat kurang mampu. Bagi ASN tetap menggunakan gas yang tidak subsidi, begitu juga mungkin dengan BBM,” ujarnya.
Sulaimi menuturkan, bagi ASN yang ingin membeli dan mendapatkan gas LPG, maka diharapkan tidak membeli yang 3 kg tapi yang bright gas 5,5 kg atau non subsidi.
“Jadi nanti ada pengecualian bagi ASN membeli gas yang tidak subsidi. Ini untuk membantu masyarakat, karena memang ketersediaan gas ini juga mungkin sangat terbatas,” jelasnya.
Menurut dia, selama ini pemerintah terus melakukan sosialisasi terutama kepada pangkalan dan agen yang ada di wilayah Aceh Besar.
Dimana, kata Sulaimi, sosialisasi itu berupaya imbauan agar mereka tidak menjual LPG diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetaokan oleh pemerintah.
Ia menambahkan, untuk menghindari adanya kecurangan di agen maupun pangkalan, maka Pemkab Aceh Besar akan membentuk tim yang melibatkan berbagai unsur, seperti TNI-Polri untuk pengecekan ke lapangan.[]