Kasus Cek Kosong, Polisi Diminta Percepat Pemeriksaan Zulfikar SBY
ACEH

Kasus Cek Kosong, Polisi Diminta Percepat Pemeriksaan Zulfikar SBY

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kepolisian diminta percepat proses hukum terhadap Presiden Persiraja Banda Aceh Zulfikar SBY ihwal dugaan pembelian saham PT Persiraja Lantak Laju dengan cek kosong.

ADVERTISMENTS

Baca juga: Hasil Penyelidikan Polisi, Kasatker P2P PUPR Murni Bunuh Diri

Zulfikar SBY sendiri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh, setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi ahli pidana dan gelar perkara.

ADVERTISMENTS

“Kita minta Polresta Banda Aceh segera mempercepat proses hukum kasus pembelian saham Persiraja,” kata Kuasa Hukum Nazaruddin Dek Gam, Askhalani, Rabu (3/5/2023).

Berita Lainnya:
Pererat Silaturrahmi, Marlina Muzakir Buka Puasa Bersama Ketua TP PKK se-Aceh

Baca juga: Dampak Konflik Sudan, 17 Mahasiswa Aceh yang Dipulangkan Tiba Hari Ini di Bandara Sultan Iskandar Muda

ADVERTISMENTS

Askhalani meminta penyidik Polresta Banda Aceh untuk segera memeriksa Zulfikar SBY sebagai tersangka. Sehingga proses hukum ini mendapatkan penyelesaian yang pasti.

“Karena sudah ditetapkan tersangka juga. Maka kita harap proses pemeriksaannya juga harus segera dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polresta Banda Aceh menetapkan Presiden Persiraja Zulfikar SBY sebagai tersangka. Zulfikar SBY jadi tersangka kasus pembelian saham klub Persiraja itu dengan cek kosong.

Berita Lainnya:
Aceh Ramadhan Festival Dibuka, Perkuat Syiar Islam dan Ekonomi Kreatif

“Dari hasil gelar perkara yang kita lakukan, Zulfikar SBY ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembelian klub dengan cek kosong,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (19/4/2023).

Fadillah mengatakan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Zulfikar SBY belum ditahan karena belum dilakukan pemeriksaan terhadap perubahan status tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Benar, Zulfikar belum ditahan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah lebaran,” ungkapnya.[]

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS