Partai Aceh Perioritaskan Incumbent dan Mantan Bupati Dua Periode Maju Caleg DPRA 2024
ACEH

Partai Aceh Perioritaskan Incumbent dan Mantan Bupati Dua Periode Maju Caleg DPRA 2024

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Partai Aceh (PA) meminta incumbent dan bekas bupati/bupati wali kota untuk maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pada Pemilu 2024.

ADVERTISMENTS

Baca juga: Agar Tepat Sasaran, Penyaluran Gas Melon Wajib Diawasi Pemerintah

Juru bicara Partai Aceh, Nurzahri, menyebutkan bahwa pihaknya telah membetuk tim penjaringan untuk caleg yang maju di parlemen provinsi.

ADVERTISMENTS

“Mewajibkan semua incumbent yang sedang menjabat baik DPRK maupun DPR Aceh yang masih ingin berkiprah di parlemen itu mendapatkan prioritas,” kata Nurzahri, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 3 Mei 2023.

Baca juga: KIP Nagan Raya Buka Pendaftaran Caleg Pemilu 2024

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Pemerintah Aceh Komit Dukung Investasi UEA di Sabang

Nurzahri mengatakan, bagi para mekas wali kota dan bupati yang sudah dua periode juga diperioritaskan untuk maju ke DPR Aceh.

“Bagi calon bupati dan wali kota yang ingin maju pada Pilkada 2024, kita wajibkan untuk maju ke DPR Aceh dulu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, bahwa kebijakan ini sekaligus menjadi proses apabila di kabupaten/kota tersebut muncul calon kepala daerah lebih dari satu orang yang maju lewat PA.

Apalagi, kata Nurzahri, pemilihan legislatif akan digelar pada bulan Februari, sedangkan pemilihan kepala daerah dijadwalkan pada November 2024 mendatang.

Berita Lainnya:
Asisten I Sekda Aceh Besar Hadiri Pertemuan Bahas Status Hutan Lindung

Disisi lain, alasan kebijakan ini dilakukan adalah untuk menguji elektabilitas calon tersebut dan tingkat keterpilihan di daerah masing-masing

“Nantinya suara terbanyak dari calon DPR Aceh itu yang akan kita beri tiket untuk maju di Pilkada 2024,” kata dia.

Dia mengatakan, persyaratan untuk maju Pilkada 2024 di bulan November itu adalah hasil suara dari Pileg di Februari 2024.

Sehingga hasil Pileg ini nantinya akan menentukan bagaimana proses pencalonan di bulan November atau untuk Pilkada.

“Jadi kita memang fokus dulu ke Pileg-nya baru kemudian kita lanjutkan di Pilkada,” imbuhnya.[]

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS