SINGKIL – Pasar Harian di Desa Pasar, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil sunyi sepi setelah pedagang ikan tak lagi berjualan di lokasi itu. Keadaan ini diduga disebabkan oleh kurangnya pengelolaan yang baik di pasar tersebut.
Info yang dihimpun sejumlah pedagang tidak lagi berjualan di pasar harian telah berlangsung sebulan terakhir. Hal ini dikaitkan dengan kurangnya tata kelola lapak penjualan yang baik dan memantik perseteruan.
Pedagang ikan pertama kali memutuskan untuk pindah karena merasa tidak nyaman dengan adanya serobotan lapak oleh pedagang lain yang membuat lapak mereka tak leluasa. Hingga memutuskan pindah berjualan di pasar mingguan di lapak pasar Mingguan “Senin” Desa Siti Ambia.
Kemudian, pedagang sayur dan pedagang lainnya pun memyusul ikut pindah ke lokasi yang sama karena tak mempunyai daya beli. Akibatnya, pasar tersebut tidak lagi ramai pembeli dan kehilangan suasana hiruk pikuk yang biasanya ada.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Aceh Singkil, Malim Dewa, dikonfirmasi wartawan Rabu, (31/5/2023) kemarin, menyampaikan bahwa pihak penyedia layanan pasar telah melakukan pembayaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun, ada beberapa kendala yang muncul saat proses penertiban pasar dilakukan. Salah satunya adalah masyarakat sekitar yang membuat lapak-lapak pasar secara sembarangan di halaman mereka sendiri dan ada juga yang menyewakannya. “Hal ini menyebabkan kendala dalam penertiban pasar dan juga menghambat kelancaran arus transportasi,”ujarnya
Malim mengimbau pedagang di pasar untuk menjaga kebersihan lapak mereka dan tidak memberikan tanah mereka kepada masyarakat secara sembarangan yang dapat membuat pedagang lain merasa tidak nyaman.
Ia mengakui bahwa awalnya pedagang ikan yang memutuskan untuk pindah. Kepergian pedagang ikan tersebut disusul pedagang lainnya.
Selama ini, pasar harian di Desa Pasar dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), namun tampaknya belum berjalan dengan efektif. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, proses pengelolaan pasar tersebut akan dilakukan melalui lelang pada pihak ketiga.
“Masyarakat diminta untuk tidak lagi menyewakan lapak secara sembarangan agar pedagang lain dapat merasa nyaman,”pintanya. | HRN