EKONOMISYARIAH

Bank di Aceh Dinilai Belum Syariah, Ulama Minta Kredit Diganti Mudharabah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pimpinan pesantren Darul Ulum Al-Fata, Kayee Kunyet, Montasik Aceh Besar Teungku Marwan Abdullah, menilai bank syariah di Aceh saat ini belum sepenuhnya menerapkan prinsip syariah.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Baba Marwan-sapaan akrab Teungku Marwan, meminta pihak perbankan mengganti sistem kredit dengan mudharabah.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Baba meminta diganti saja antara kredit dengan bantuan karena istilahnya kredit itu identik dengan riba, karena ada bunganya,” ujar Baba Marwan, Jumat (2/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Baba Marwan menyarankan perbankan membantu masyarakat dengan sistem bagi hasil. Dia mencontohkan, bank selaku pemilik modal membuat suatu usaha yang dikelola masyarakat atau dikenal dengan sistem mudharabah.

Berita Lainnya:
Layanan 'Lapor Mas Wapres' Jadi Ajang Pencitraan, Agenda Terselubung Gibran untuk Kontestasi 2029
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Itu asetnya tetap aset bank. Jadi keuntungannya bagi dua. Hasilnya dibagi perbulan dan setiap bulan ada evaluasinya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Intinya adalah mengganti kata-kata kredit dengan mudharabah. Bagaimana sistem mudharabah, yaitu pihak yang punya modal memberikan usaha atau modal kepada pengelola untuk diusahakan dan hasilnya bagi dua. Jadi modalnya tetap milik bank,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pihak perbankan, kata Baba Marwan, mengaku tidak dapat mengubah istilah tersebut karena menyangkut nomenklatur di pusat. Di perbankan, istilah tersebut tetap disebut kredit.

Berita Lainnya:
Harga Bitcoin Kembali Ngegas ke Rekor Tertinggi Rp1,2 Miliar, Pengaruh Trump?

“Namanya syariah tapi implementasi tidak syariah,” sebut Baba Marwan.

Selain itu, Baba Marwan juga menyarankan pemerintah menampung UMKM serta hasil pertanian masyarakat. Hal itu dinilai perlu agar harga-harga hasil pertanian tetap stabil ketika memasuki musim panen.

“Kalau sudah dikelola pemerintah harga belinya tetap, misalnya padi dibeli Rp 5.500 ribu perkilo atau Rp 6.000. Jadi selalu begitu sehingga tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya