BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) kembali menggelar lomba Musaqabah Takbir Jalan Kaki dengan total hadiah mencapai Rp 38 juta.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan syiar Islam dan dakwah malam hari raya Idul Adha 1444 Hijriah atau tahun 2023.
Kegiatan kini akan dilaksanakan oleh UPTD Pengelola Masjid Raya Baiturrahman Aceh (MRB) bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI).
Kepala DSI Aceh, EMK Alidar, melalui Kepala UPTD Masjid Raya Baiturrahman, Saifan Nur, menjelaskan pawai takbir jalan kaki ini mengambil start dari halaman MRB melawati jalan protokol di Banda Aceh hingga finish kembali ke MRB.
“Pawai takbir jalan kaki ini Insya Allah akan dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Juni 2023, malam Kamis mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai,” kata Saifan Nur dalam keterangan tertulis, Minggu (4/6/2023).
Saifan Nur menyebut, bahwa kegiatan pawai takbiran keliling ini tidak dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya disebabkan pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah mulai tahun ini pawai takbiran malam hari raya kembali dilaksanakan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua DPW BKPRMI Aceh, Mulia Rahman, menyampaikan bahwa terdapat syarat-syarat bagi peserta musabawah pawai jalan kaki.
Mulia yang juga selaku penanggungjawab lapangan kegiatan itu, menuturkan pendaftaran grup pawai mulai dibuka dari tanggal 9-10 Juni 2023, pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
Syarat dan ketentuan peserta pawai takbir:
1. Peserta adalah remaja masjid/meunasah/Ormas Islam/ komunitas Islam se-Aceh.
2. Setiap pengurus remaja masjid/meunasah/Ormas Islam mengirimkan satu regu peserta berjumlah 40 orang maksimal dan minimal 30 orang (khusus remaja putra) sudah termasuk syeikh.
3. Melampirkan Foto Copy Buku Rekening BANK ACEH (MASIH AKTIF) milik Organisasi/Ketua Tim Takbiran yang ikut sebagai peserta pawai.
4. Untuk pembaca takbir/ syekh (qari) belum pernah memperoleh Juara I MTQ di tingkat Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota.
5. Berpakaian muslim dan menjaga kebersihan perkarangan Masjid Raya Baiturrahman Aceh dan selama dalam rute takbiran.
6. Peserta Pawai tidak dibenarkan membawa Petasan/ Mercon. (bagi peserta yang tidak mengindahkan maka akan didiskualifikasi kelompoknya).
7. Bagi peserta yang telah hadir di lokasi kegiatan pawai takbir, ketika waktu shalat telah tiba, maka wajib shalat berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Aceh dan menghentikan aktifitas keramaian di mobil hias. (bagi peserta yang tidak mengindahkan maka akan didiskualifikasi kelompoknya).
8. Setiap regu dapat membawa banner (spanduk), gendang, beduk, rebana, assesoris dan perlengkapan lainnya.
9. Untuk armada hias maksimal menggunakan mobil roda 4, jika melebihi dari hal tersebut maka group tersebut tidak akan dinilai (di diskualifikasi).
10. Mempersiapkan daftar nama peserta dan no HP yang telah ditandatangani oleh pengurus BKM/RM/Kepala Desa/Pengurus Ormas dan diserahkan kepada panitia pada technical meeting hari sabtu, 24 Juni 2023 pukul 10.00 WIB di Aula Mushaf Al-Qur’an Masjid Raya Baiturrahman Aceh.
11. Pendaftaran (SATU PINTU) peserta di sekretariat Remaja Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Menara Selatan Komplek Masjid Raya Baiturrahman Aceh, pada hari Jumat-Sabtu, 09 s/d 10 Juni 2023, pukul 14.00 – 16.30 WIB. CP. 082290244852 (ARIS) & 085296999146 (ADLY).
12. Pendaftaran peserta Musabaqah Pawai Takbir Jalan Kaki 1444 H terbatas hanya 40 group/ kelompok.
13. Setiap kelompok yang sesuai dengan persyaratan maka diberikan dana partisipasi Rp.1.000.000,- via Rekening (potong pajak).
Aspek penilaian:
1. Adab & pakaian (jumlah peserta, kerapian barisan).
2. Assesoris/perlengkapan: beduk/rebana, spanduk dll, (untuk kenderaan hias beroda dan tidak menyertakan kenderaan berbadan besar/tronton).
3. Bacaan takbir (tajwid, fashahah, suara dan lagu).
Hadiah dana pembinaan dan piala bergilir:
Juara I Rp 9 juta
Juara II Rp 8 juta
Juara III Rp 7 juta
Harapan I Rp 5 juta
Harapan II Rp 4 juta
Harapan III Rp 3 juta
Juara Favorit Rp 2 juta
Total hadiah Rp 38 juta.[]