Per Desa 25 Juta, Rencana Bimtek Keuchik Aceh Singkil ke Tanah Jokja Jadi Sorotan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

SINGKIL – Rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) aparatur desa ke Yogyakarta menjadi sorotan publik karena dinilai membebankan biaya sebesar Rp 25 juta per desa.

ADVERTISEMENTS
ad39

Berdasarkan surat dokumen surat yang beredar dari Even Organizer (EO) atas nama “Lembaga Diklat Anugrah Indonesia” yang mengadakan kegiatan studi desa dengan tema ‘Penguatan Ekonomi, Budaya, dan Sosial’.

ADVERTISEMENTS

Bimtek Aparatur Desa di tanah jawa itu, dijadwalkan Selasa 13 Juni hingga Jumat 16 Juni 2023 di Hotel Tjokro Style Jogja.

ADVERTISEMENTS

Kegiatan studi desa yang bertujuan untuk memperkuat aspek ekonomi, budaya, dan sosial melibatkan kepala desa dan pengurus desa untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mengatasi berbagai masalah di desa agar dapat mencapai kemajuan dan kestabilan.

ADVERTISEMENTS

Namun, rencana tersebut kemudian menjadi perhatian media dan jadi perbincangan netizen di berbagai platform media sosial. Banyak yang mempertanyakan penggunaan anggaran dana desa di daerah Aceh Singkil yang masih termasuk daerah yang miskin dan sering mengalami masalah gizi buruk.

ADVERTISEMENTS

Dalam konteks ini, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Aceh (MATA) yang dihubungi oleh wartawan meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) setempat.

ADVERTISEMENTS

“Kami meminta kepada Pj Bupati Aceh Singkil untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala DPMK Aceh Singkil, karena Pj bupati memiliki pengetahuan yang cukup tentang perencanaan daerah,” kata Alfian, Koordinator Lembaga Swadaya MaTa.

Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, diharapkan untuk mengambil langkah tegas dalam menghentikan rencana pelaksanaan bimtek karena tidak memberikan dampak positif yang signifikan, bahkan dapat dianggap sebagai modus untuk menguras dana desa tanpa memberikan manfaat yang nyata. Telah terjadi banyak masalah terkait program-program pengalaman sebelumnya.

“Dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, penguatan ekonomi masyarakat, dan penurunan angka stunting. Bukan untuk kepentingan individu yang mencari keuntungan semata, terlebih di Aceh Singkil saat ini banyak masyarakat yang menderita gizi buruk dan stunting,” ujar Alfian.

Dokumen surat yang berasal dari Even Organizer Lembaga Diklat Anugrah Indonesia turut menjadi bukti yang menunjukkan adanya rencana bimtek dengan biaya yang signifikan. | HRN

Exit mobile version