Banda Aceh – Konflik yang terjadi di Gampong Rukoh, kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh semakin memprihatinkan dan menyedihkan. Selain tidak adanya solusi yang memuaskan masyarakat, langkah-langkah yang diambiil dinilai sepihak.
Hal ini menyebabkan ratusan warga Gampong Rukoh mengadakan rapat untuk menyikapi rapat tertutup yang sebelumnya dilakukan oleh Muspika Syiah Kuala.
“Jumat, 2 Juni 2023, warga Gampong Rukoh menggelar rapat umum yang dipimpin oleh saya sendiri, Aziz Nurahman. Rapat ini dihadiri oleh lebih dari seratus warga, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan tuha peut, dan pemuda. Rapat ini merupakan upaya untuk menyikapi rapat sebelumnya yang difasilitasi oleh Muspika Syiah Kuala, yang membahas pemilihan pengurus masjid yang direncanakan akan dilaksanakan Senin, 5 Juni 2023,” kata Aziz Nurrahman, tokoh masyarakat Rukoh kepada wartawan Minggu, 4 Juni 2023.
Menurut Aziz, keputusan rapat menyatakan penyelesaian masalah terkait masjid yang diinisiasi oleh Muspika terkesan terburu-buru. Muspika tidak melibatkan semua elemen yang terkait dengan pengurus masjid.
“Tidak ada hearing atau silaturrahmi dengan semua komponen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pengurus masjid, pemuda, bahkan tuha peut hanya ketua yang diundang. Selain itu, penyelesaian yang diusulkan juga tidak mengatasi substansi masalah yang menjadi pemicu konflik saat ini, yaitu penghambatan pembangunan masjid.
“Bahkan, muncul isu baru-baru ini bahwa penghambatan tersebut terkait dengan motif ekonomi, meskipun ada penyangkalan yang terkesan dipaksakan,” jelasnya.
Aziz melanjutkan, calon pengurus masjid yang diusulkan oleh Gampong Rukoh juga tidak melalui musyawarah dengan Gampong Rukoh. Ironisnya, orang yang ditunjuk tidak dihadirkan dalam rapat pengambilan keputusan.
“Mengingat beberapa hal tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menghentikan sementara proses mediasi sampai pendapat seluruh elemen masyarakat yang terkait dengan masjid didengarkan,” ujarnya.
Aziz menyebutkan bahwa keputusan mengenai pemilihan pengurus masjid hanya diambil dengan melibatkan keuchik Rukoh dan Blang Krueng, serta ketua tuha peut Gampong Rukoh dan Gampong Blang Krueng.
“Penyelesaian masjid ini terkesan hanya untuk melindungi kepentingan Keuchik Rukoh. Oleh karena itu, kami sebagai warga Gampong Rukoh menolak hasil keputusan tersebut,” tegasnya.
Konflik di Gampong Rukoh, yang bermula dari larangan Keuchik Rukoh terhadap pengurus dan tokoh masyarakat yang menggalang bantuan untuk pembangunan masjid menggunakan dana pemerintah maupun sumbangan ikhlas, telah menggegerkan ibu kota Banda Aceh. Bahkan, da’i kondang Ustadz Abdul Somad turut memberikan komentar mengenai persoalan yang tengah melanda pembangunan masjid di gampong tersebut.
Kendati demikian, situasi yang terjadi di Gampong Rukoh masih belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian yang konkrit. Konflik yang berlarut-larut ini semakin memperkeruh keadaan di masyarakat, yang seharusnya menjadi tempat ibadah yang penuh kedamaian dan kerukunan.
Pemerintah Kota Banda Aceh diharapkan dapat mengambil langkah tegas dan memperhatikan semua pihak yang terkait dengan masjid, termasuk mendengarkan pendapat seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam proses pengurusannya. Hanya dengan melibatkan semua pihak dan mencapai kesepakatan bersama, konflik ini dapat diselesaikan dengan baik dan mengembalikan suasana harmoni di Gampong Rukoh.
Dalam situasi yang menuntut kearifan dan kebijaksanaan, kehadiran para pemimpin dan tokoh masyarakat diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan menyeluruh. Masyarakat Gampong Rukoh berharap agar masjid mereka dapat dibangun dengan rasa persatuan dan kesatuan, serta mengedepankan kepentingan bersama tanpa meninggalkan prinsip-prinsip keagamaan dan kemanusiaan.
Seluruh mata yang sedang mengawasi perkembangan konflik di Gampong Rukoh berharap agar langkah-langkah yang diambil oleh semua pihak dapat menghasilkan kesepakatan yang berkelanjutan dan membawa kedamaian bagi masyarakat setempat. Keberhasilan penyelesaian konflik ini akan menjadi cermin bagi kemampuan kita dalam menyelesaikan perselisihan secara damai dan membangun kerukunan di tengah perbedaan.|HRN