BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, mengkritisi pengusulan Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami jadi Penjabat (Pj) Gubernur oleh DPRA.
“Kalau bagi kami sosok Bustami bukan orang yang berintegritas yang patut harus dijadikan orang nomor satu di Aceh,” kata Alfian, Selasa (13/6/2023).
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya juga tidak ingin terjebak dengan kebijakan yang diambil DPR Aceh. Menurutnya, DPR Aceh selama ini hanya menjadi alat ukur untuk memikirkan lembanganya saja dan tidak memikirkan rakyat.
“Artinya kita tidak sepakat dengan kebijkan atau pun banyak harapan-harapan, sejak awalnya masa pj Achmad Marzuki kami sudah berkesimpulan adalah gagal,” jelasnya.
Ia menilai, Bustami bukan merupakan orang yang berintegritas. Dia melihat, kondisi keuangan Aceh, politik, dan kondisi sosial rakyat Aceh hari ini, seharusnya DPR Aceh memilih orang-orang yang berintegritas untuk membangun Aceh.
“Jadi bukan hanya untuk membangun 81 orang anggota DPRA, tapi bagaimana membangun rakyat Aceh yang lebih sejahtera,” ucapnya.
Alfian berharap, semoga orang-orang yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur nanti adalah orang-orang yang memang memiliki integritas dan memiliki komitmen yang konkret bagaimana mensejahterakan rakyat Aceh dan bagaimana membangun tata kelola pemerintah Aceh yang bersih dan anti korupsi.
Dimana kebijakan-kebijakan ataupun kewenangan yang diberikan kepada DPR mesti dikritisi kembali karena apakah ini untuk kepentingan 81 anggota DPR atau memang untuk kepentingan rakyat Aceh.
“Dalam cacatan kami soal tidak integritas ya salah satunya itu (aktor dana appendiks),” tegasnya.[]