Pemkab Aceh Singkil Perkuat SPIP Guna Maksimalkan Kinerja SKPK

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengadakan sosialisasi untuk memperkuat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna meningkatkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di daerah tersebut.

ADVERTISEMENTS

Acara sosialisasi ini melibatkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Supriyadi, dan diadakan di Operation Room (Oproom) kantor bupati pada Jumat, 23 Juni 2023.

ADVERTISEMENTS

Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, dalam sambutannya mengingatkan tentang capaian-capaian pemerintah yang belum mencapai target. Dia menekankan pentingnya memperkuat SPIP, yang selama ini menjadi kelemahan di daerah tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Pemkab Aceh Singkil menargetkan mencapai level 3 maturitas SPIP tahun ini dan berharap Inspektur dapat membuat roadmap untuk mencapai level 4 dan 5,” kata Marthunis dalam sambutan pembukaan acara itu.

ADVERTISEMENTS

Maturitas SPIP Level 3 menunjukkan bahwa Pemkab telah melakukan pengendalian dan dokumentasi dengan baik, namun evaluasi belum optimal. Sedangkan level 4 dan 5 menunjukkan bahwa Pemda sudah melakukan pengendalian, dokumentasi, dan evaluasi yang efektif, baik secara manual untuk level 4 maupun digital untuk level 5.

ADVERTISEMENTS

Marthunis mengungkapkan bahwa salah satu kelemahan saat ini adalah keterlibatan yang terbatas pada tingkat kasubbag program, sedangkan kepala SKPK belum memberikan dukungan maksimal. Dia mengingatkan bahwa identifikasi risiko harus melibatkan aktifitas semua bidang teknis pada setiap SKPK, karena mereka yang mengetahui semua kegiatan teknis dan tantangannya.

Marthunis berharap dengan dukungan dari semua SKPK dan pemantauan yang berkelanjutan, target penyempurnaan maturitas SPIP dapat tercapai. Dia juga menantang untuk membuat roadmap (peta jalan) yang jelas untuk mencapai level 4 dan 5 dalam waktu tertentu.

Dikesempatan itu, Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi, menyatakan bahwa diperlukan kolaborasi dari semua pihak untuk meningkatkan SPIP menjadi level 3, termasuk antara BPKP dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, khususnya dengan kepala SKPK.

“Terdapat tiga area perbaikan yang perlu menjadi fokus pemerintah daerah, yaitu peningkatan kualitas perencanaan, implementasi manajemen risiko, dan pengendalian risiko korupsi,”jelasnya.

Selama acara sosialisasi, peserta diajak untuk memahami manajemen risiko di instansi pemerintahan, proses penilaian risiko, dan contoh-contoh risiko yang perlu dikendalikan.

Manajemen risiko penting dalam mencapai peningkatan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. | HRN

Exit mobile version