Sabtu, 09/11/2024 - 02:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
ACEH

Kendalikan Harga Sembako Jelang Idul Adha, Pemkab Aceh Barat Gelar Pangan Murah

MEULABOH – Membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat menjelang lebaran Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, melalui Dinas Pangan Kabupaten Aceh Barat menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Kuta Padang Meulaboh, Senin (26/06/23).

Penjabat (PJ) Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi mengatakan, GPM ini digelar dalam rangka menstabilkan harga pangan dan pengendalian inflasi di Kabupaten Aceh Barat.

Menurut Mahdi, Pemkab Aceh Barat jauh jauh hari konsisten melakukan pengendalian inflasi, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah kembali melaksanakan kegiatan pangan murah pada beberapa titik dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat.

“Ini juga merupakan agenda rutin yang kita laksanakan secara berkala pada lokasi lokasi yang telah ditentukan, sesuai dengan tingkat kebutuhan warga akan pangan dan sembako, akibat keterbatasan ekonominya,” ujar Mahdi.

“Hal ini kita lakukan guna memastikan ketersediaan bahan pokok dan keterjangkauan harga pangan jelang peringatan hari besar agama Islam idul Adha” karena seperti biasa menjelang hari raya harga pangan cenderung naik, ujarnya.

Pelaksanaan pasar murah yang dilaksanakan ini bekerja sama dengan Pemerintah Aceh melalui Dinas Pangan Aceh. Dan ini adalah bentuk kolaborasi dan sinergitas lintas pemangku kepentingan, sebagai langkah konkret dalam upaya menekan laju pertumbuhan harga khususnya harga bahan pokok.

Jumlah kuantum komoditi yang disiapkan dalam pasar murah ini yaitu beras premium sebanyak 1.710 kg, gula pasir sebanyak 680 kg, minyak goreng 680 liter, dan telur sebanyak 340 papan.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi