ACEH

GMPK Aceh Kecam Tindakan Amburadul Pemko Banda Aceh Kelola Anggaran

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Terjadi defisit anggaran ril sebesar Rp. 148.701.338.166,88,- di pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Banda Aceh sampai-sampai BPK-RI melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota itu.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dari hasil laporan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan, BPK-RI menyebutkan perencanaan anggaran Pemko Banda Aceh tidak berdasarkan kemampuan keuangan daerah sehingga terjadinya utang belanja sejak 31 Desember 2022 sebesar Rp. 109.863.920.762,03.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menyikapi atas informasi itu, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Aceh, Muhammad Irfan mengecam tindakan sembrono Pemko Banda Aceh yang amburadul mengelola anggaran daerah.

Berita Lainnya:
DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyerahan Raqan APBK 2025
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kepada HARIANACEH.co.id, Selasa (4/7/2023) Irfan menyebutkan bahwa ia meminta kepada pihak berwajib/penegak hukum untuk segera menelusuri secara mendalam dugaan menyimpang para oknum di Pemko Banda Acceh dalam mengelola anggaran.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Jika ditemukan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana, kami meminta Aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan mengambil langkah hukum yang diperlukan,” ungkap Irfan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Irfan juga berharap Pemerintah Kota Banda Aceh dapat menjelaskan kepada publik, khususnya masyarakat Kota Banda Aceh penyebab terjadinya defisit anggaran ini.

Berita Lainnya:
Politeknik Indonesia Venezuela Yudisium 91 Lulusan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Mengingat angka defisit yang tidak sedikit itu, maka menjadi penting bagi pemerintah untuk menjelaskan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah kepada publik dalam mengelola anggaran daerah,” tambah Irfan.

“Kita berharap di balik defisit anggaran yang diduga dikelola secara amburadul ini, tidak ada lagi di kemudian waktu, oknum-oknum yang bermain curang dan dengan sewenang-wenang mengelola anggaran kota Banda Aceh secara amburadul,” tutup Irfan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya