ACEH

HIMAB Minta Mendagri Ganti Muhammad Iswanto Sebagai Pj Aceh Besar

image_pdfimage_print

JANTHO – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto akan segera berakhir. Himpunan Mahasiswa Aceh Besar (HIMAB) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar tidak memperpanjang jabatannya dan mempertimbangkan hal tersebut.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ketua Umum HIMAB, Dias Rahmatullah menilai sosok Pj Bupati Aceh Besar saat ini hanya bisa sensasional dan jauh dari harapan perubahan signifikan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Sejak dilantik, Muhammad Iswanto belum memiliki arah perubahan yang jelas dalam membangun Aceh Besar dan hanya fokus mencari simpati masyarakat”, kata Dias.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, pada gelaran Rapat Evaluasi dan Penilaian Pelaksanaan Tugas Penjabat (Pj.) Kepala Daerah oleh Mendagri menyebutkan predikat hasil kerja sementara Pj Bupati Aceh Besar dalam kategori cukup dan jauh dari kata memuaskan menjadi alasan konkrit untuk menggantikan posisinya.

Berita Lainnya:
PT Pelindo Regional 1 Gelar Program Maritimepreneur untuk UMKM di Belawan
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Aceh Besar butuh pemimpin yang proaktif dan elegan dalam merencanakan penyelasain persoalan publik. Dengan cara mengutip sampah dari satu titik ke titik lainnya hanya memperlihatkan inkompeten kepemimpinannya dalam menahkodai Aceh Besar tanpa adanya solusi cerdas”, ungkap Ketua Umum HIMAB.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Tetap menggunakan prinsip One Man Show menafikan sigergitas, cepat atau lambat masyarakat akan sadar dan menilai sosok Pj Bupati Aceh Besar saat ini sama sekali tidak percaya pada kinerja OPD dan lembaga non-pemerintah lainnya,” tambahnya.

Berita Lainnya:
PKK Dukung Program Persiapan Calon Pengantin
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto yang akan habis pada 13 Juli 2023 mendatang.

Mengacu pada beberapa kebijakan sebelumnya, Dias Rahmatullah Ketua Umum HIMAB menyampaikan Muhammad Iswanto cenderung ceroboh dalam mengambil sikap dan terkesan latah tanpa tahu akar permasalahan.

“Kita butuh sosok pemimpin yang kaya gagasan, membangun Aceh Besar tidak cukup dengan senyuman apalagi hanya sekedar membagikan paket yang sudah terkemas. Tidak ada yang istimewa pada giat tersebut, itu bisa dilakukan oleh siapapun tidak mesti seorang Pj Bupati”, tutup Dias.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya