ACEH

6 Advokat Asosiasi Pengacara Syariyah Indonesia Diambil Sumpah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sebanyak enam advokat dari Asosiasi Pengacara Syar’iyah Indonesia (APSI) diambil sumpah. Prosesi pengambilan sumpah digelar dalam siding luar biasa di Pengadilan Tinggi Aceh, Kamis (6/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Enam Advokat yang telah di lantik sesuai dengan Surat Keputusan Pengangkatan Advokat dari APSI oleh Ketua Umum Sutrisno. Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Aceh.

Berita Lainnya:
DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyerahan Raqan APBK 2025
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ketua DPW APSI Aceh, mengatakan bahwa APSI telah berdiri sejak tahun 2003 dan merupakan Organisasi Advokat sebagaimana tercantum di dalam Pasal 32 ayat 3 UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Sumpah merupakan pelaksanaan dari Pasal 4,” kata Bahrul Ulum dalam keterangan tertulis, Kamis (6/7/2023).

Berita Lainnya:
Berkunjung ke Jepang, Ketua PMI Banda Aceh Belajar Kesiapsiagaan Bencana

Bahrul Ulum menjelaskan, bahwa advokat yang tergabung atau bernaung dalam APSI dapat bersidang di seluruh Peradilan Indonesia.

“Semoga bagi Advokat yang dilantik dan telah diambil sumpahnya dapat memegang teguh sumpah Advokat dan memberikan sumbangsih penegakan hukum di masyarakat,” jelasnya.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya