ACEH

Achmad Marzuki Kembali Jadi Pj Gubernur Aceh, Mahdi Kartiwi: Tidak ada yang Salah!

BANDA ACEHAchmad Marzuki akhirnya menduduki kembali jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Masyarakat Aceh bahkan sempat dibuat bingung dan bahkan terkesan terpecah soal hiruk pikuk perpanjangan masa jabatan Penjabat Gubernur Aceh yang diduduki oleh Achmad Marzuki.

Hal itu disampaikan oleh Mahdi Kartiwi kepada HARIANACEH.co.id, Senin (10/7/2023) sore hari saat bincang-bincang di Banda Aceh soal pengamatannya mengamati dan melihat perihal perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Mahdi Kartiwi melihat. Kata dia, tidak ada yang salah dengan penetapan Achmad Marzuki untuk menyambung kembali jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, dan tidak juga salah jikapun masyarakat Aceh melalui mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa lebih mendorong harus putra Aceh lah yang memimpin Aceh dan DPR Aceh yang menginginkan juga sempat mendorong nama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

“Kedua-duanya tidak ada yang salah. Namanya juga warga Aceh yang mengingkan putra daerahnya yang menyambung jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Dan tidak ada juga yang salah jikapun Achmad Marzuki menyambung estapet jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, karena hak prerogatif tentunya ada di Pusat,” ucap Mahdi.

Mahdi Kartiwi juga berharap agar masyarakat Aceh khususnya adik-adik mahasiswa tetap harus mendukung pemerintahan Aceh yang saat ini dipimpin oleh Achmad Marzuki serta mendukung juga Bustami Hamzah untuk terus melanjutkan estapet pekerjaan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh.

“Kontestasi sudah selesai syedara lon, mari kita saling berjabat tangan kembali dan tentu saling mendukung dan mendorong roda pemerintahan Aceh ini berjalan sebagai mana mestinya dalam rangka membangun Aceh dan menuju Pemilu serentak 2024,” tutup Mahdi.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya