ACEH

Gelar Public Exspose, BPJS Kesehatan Pertahankan WTM Selama 9 Kali

JAKARTA – BPJS Kesehatan mengelar public expose di Jakarta hari ini, (18/07/23) menyampaikan banyak hal, terutama capaian program JKN-KIS selama tahun 2022.

Selain itu, pada kegiatan tersebut BPJS kesehatan juga menguraikan tentang tata kelola dana amanat BPJS Kesehatan yang mencapai Rp113,47 Triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, BPJS Kesehatan juga berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama 9 kali berturut-turut dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Ghufron, capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.

Capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.

Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender. Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkap Direktur Utama BPJS itu.

Ghufron menyebut, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.

Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC).

Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehaan mampu melayani ratusan juta peserta JKN, tambah Ghufron.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya