Rabu, 06/11/2024 - 23:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
ACEH

Bupati Aceh Selatan Hadiri Peringatan 1 Muharram 1445 H di Sawang, Ini Pesannya

Aceh Selatan- Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran beserta jajarannya menghadiri acara peringatan 1 Muharram 1445 H Tingkat Kabupaten Aceh Selatan yang dilaksanakan di Dayah Misbahu Khairil Bariyah Al-Amiyah, Gampong Ujung Karang, Kecamatan Sawang, Selasa (18/7/2023) malam.

Acara tersebut mengangkat tema “Dengan peringatan tahun baru hijriyah, Kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta menata kehidupan yang lebih komprehensif.”

Pada momen tersebut, Tgk Amran mengajak masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke lembaga pendidikan berbasis dayah.

“Mari kita mengantarkan anak-anak kita di lembaga pendidikan dayah ini untuk menggali ilmu agama secara mendalam, dan semoga lembaga pendidikan ini terus maju dan diterima oleh masyarakat, karena pimpinan dayah ini adalah salah seorang ustaz dan juga guru yaitu pengajian Majelis Taklim yang kami laksanakan di Pendopo bupati Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Tgk Amran.

Selain itu, ia menyampaikan perihal banyaknya agenda pemerintah di tahun ini sehingga ia berpesan agar masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap semoga keamanan dan juga ketertiban di Aceh Selatan dapat senantiasa kondusif, Mari kita jaga bersama bukan hanya tugas dari pihak Kepolisian maupun dari pihak TNI, dan juga berpihak keamanan lainnya saja tetapi keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Aceh Selatan adalah tugas kita bersama-sama masyarakat yang ada di Kabupaten Aceh Selatan,” ujarnya.


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi