Hiswana Migas Cium Indikasi Pungli Urus Pangkalan di Aceh hingga Ratusan Juta
ACEH

Hiswana Migas Cium Indikasi Pungli Urus Pangkalan di Aceh hingga Ratusan Juta

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh menerima laporan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dari agen LPG 3 Kg terhadap sejumlah pangkalan di Aceh.

ADVERTISMENTS

Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, menyebut tiap pangkalan itu diminta rata-rata uang sekitar Rp60 juta sampai Rp100 juta. Sejauh ini, kata Nahrawi, pihaknya menerima laporan ada belasan warga yang akan mendirikan pangkalan dipungut biaya oleh oknum agen.

“Sebelumnya kami mendapat informasi pungli seperti ini juga ada di daerah lain, seperti di Aceh Utara. Namun hanya satu dua orang, dan pelaku sudah kita minta kembalikan uangnya. Tapi di Aceh Besar ini dilakukan dalam bentuk partai besar, korbannya belasan orang,” kata Nahrawi Noerdin, Senin (24/7/2023).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Kapolda Aceh Bersama Pangdam IM Terima Kunjungan Silaturahmi Gubernur

Dia menjelaskan, lazimnya proses izin pengurusan pangkalan mekanismenya adalah lewat Pertamina. Jika Pertamina mengabulkan izin itu, maka perlu disiapkan tabung 3 Kg.

“Memang tabung harus dibeli di agen, namun nilai tabung sudah tertera harga pemerintah. Di luar itu, tidak ada biaya lain,” jelas Nahrawi.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Nekat Live Streaming Masturbasi saat Ramadhan, Tiktoker Asal Blitar Dibekuk, Raup Rp 40 Juta

Nahrawi meminta masyarakat yang ingin mendirikan pangkalan LPG 3 Kg harus berhati-hati terhadap pungli ini. Selain itu, dia berharap Pertamina Aceh segera mencari dan menindak tegas indikasi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab ini.

“LPG 3 Kg ini kan namanya subsidi, artinya penyalurannya harus amanah. Sebab sudah dialokasikan, marginnya sudah ada, ketetapan harga eceran tertinggi sudah juga ada dari pemerintah, jadi tidak ada alasan ada biaya lainnya. Itu haram,” tegasnya.[]

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS