Kementerian PUPR RI Tetapkan Kurdi Sebagai Ahli Bangunan Gedung

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kadis PUPR Aceh Barat, Dr.Ir Kurdi, ST,MT, FOTO/ist

MEULABOH – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, ST, MT. IPM ditetapkan sebagai ahli bangunan gedung oleh Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Penetapan dibidang jasa kontruksi ini setelah Kurdi mengikuti serangkaian tes yang dilaksanakan oleh LPJK Kementerian PUPR RI yang diikuti 98 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia yang mengikuti uji kompetensi yang digelar bulan Juni 2023 lalu.

Dari serangkaian tes uji Kompetensi yang meliputi uji psikotest, uji kemampuan teknis dan uji kemampuan manajerial mampu dilewati dengan baik dan dinyatakan lulus dengan predikat baik dan akhirnya LPJK menetapkan Kurdi layak menjadi Penguji Ahli Bangunan Gedung jasa kontruksi

Alhamdulillah, dari 98 peserta seluruh Indonesia yang ikut uji kompetensi ini, saya dinyatakan lulus sebagai penguji ahli bangunan gedung, pun demikian kata Kurdi walaupun dirinya ditetapkan sebagai penguji ahli bangunan gedung kita tidak bisa melakukan penilaian kontruksi sembarangan karena harus ada surat penugasan khusus dari LPJK Kementerian PUPR Republik Indonesia, kata Kurdi Ahad (30/7/23)

“Kedepan kita sangat berharap agar tidak terjadi lagi kegagalan dalam banggunan gedung, walaupun sebagaimana kita ketahui bahwa kegagalan dalam jasa kontruksi banggunan gedung tidak bisa kita hindari dan ini harus kita antisipasi, kata pria yang murah senyum dan bersahabat ini.[]

Editor : Biro Meulaboh.

Exit mobile version