Gandeng Kejaksaan Tinggi, Disdik Aceh Antisipasi Penyelewengan DAK SMA/SMK dan SLB
Sponsored
EDUKASI

Gandeng Kejaksaan Tinggi, Disdik Aceh Antisipasi Penyelewengan DAK SMA/SMK dan SLB

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BLANGKEJEREN – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Termasuk dalam mencegah potensi terjadi penyelewengan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMA, SMK, dan SLB.

ADVERTISMENTS

“DAK fisik SMA, SMK, dan SLB harus digunakan tepat sasaran, efisien, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Alhudri di sela-sela sosialisasi pendampingan hukum oleh kejaksaan, selaku pengacara negara, terhadap pengelolaan DAK Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Gayo Lues, Jumat, 18 Agustus 2023.

Berita Lainnya:
Monitoring Madrasah di Aceh Barat, Kabid Penma Temukan MIN 21 Rusak Parah

Pada acara yang diikuti oleh seluruh kepala sekolah penerima DAK serta komite dan pengawas sekolah dari Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues, itu, Alhudri mengatakan langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengawal dan meningkatkan mutu pendidikan.

ADVERTISMENTS

Dengan menggunakan DAK fisik secara tepat, mutu pendidikan bakal terjaga karena seluruh pembangunan dibuat sesuai perencanaan yang dibutuhkan setiap sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan bermutu perlu didukung dengan peningkatan mutu di seluruh Aceh.

Untuk itu, sosialisasi pendampingan hukum terhadap pengelolaan DAK pada Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2023 sengaja dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya pelanggaran dan penyelewengan keuangan negara.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Guru Auto Senyum! Tunjangan Profesi Cair sebelum Lebaran, Kemenag Paling Lambat 24 Maret 2025

“Saya memohon agar semua pelaksanaan kegiatan DAK Fisik tahun ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa kecuali,” kata Alhudri.

Dia juga memerintahkan seluruh Pengelola DAK fisik berkoordinasi dengan pendamping jika menemukan kendala.

Alhudri mengatakan, jangan sampai timbul masalah hukum dalam pelaksanaan pembangunan fisik di sekolah.

“Pelaksanaan bantuan DAK ini kami harapkan benar- benar sesuai kebutuhan demi terciptanya pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran,” katanya.[]

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS