Cegah Pemalsuan, Pemkab Aceh Barat Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak Cipta Foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada Pemilik Foto

image_pdfimage_print

MEULABOH – Pemkab Aceh Barat melalui Dinas komunikasi Informatika dan Persandian terus berupaya meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan mewajibkan kepada seluruh OPD mengunakan fitur tanda tangan elektronik.

ADVERTISEMENTS
ad39

Hal itu, disampaikan Sekretaris Diskominsa Aceh Barat Edy Sofian, dalam kegiatan aktivasi dan integrasi Tanda Tangan Elektronik bagi seluruh OPD, di ruang media center Diskominsa, Rabu (13/09/23).

ADVERTISEMENTS

Edy mengatakan kegiatan ini didukung oleh Admin Aplikasi Srikandi dan Aplikasi PPID yang mewajibkan menggunakan Fitur TTE didalamnya.

ADVERTISEMENTS

Aplikasi Srikandi ini kata Edy merupakan Aplikasi yang sudah ditetapkan sebagai Aplikasi Umum oleh Kementerian Kominfo yang menanggani Kearsipan dan Persuratan secara Online sehingga memungkinkan proses surat menyurat secara Paperless.

ADVERTISEMENTS

Ia menambahkan bahwa Penerapan tanda tangan elektronik (TTE) dilingkungan Pemkab Aceh Barat selain bisa mencegah pemalsuan tanda tangan juga bertujuan untuk dapat mempercepat proses administrasi persuratan karena legalitas dalam bentuk Tanda tangan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, ujarnya

ADVERTISEMENTS

Kegiatan ini dilaksanakan dengan Sistem Desk, dengan alur proses yang ditanggani oleh 4 Pokja dengan prosedur Aktivasi akun Mail.go.id, Aktivasi akun Tanda tangan elektronik dan Integrasi TTE kedalam Aplikasi Srikandi serta Integrasi TTE dalam Aplikasi PPID, sehingga masing-masing kepala OPD dalam satu proses sudah dapat menandatangani surat secara elektronik, terang Edy

ADVERTISEMENTS

Kepala Dinas Kominsa Aceh Barat Darwis mengatakan bahwa Kegiatan ini adalah salah satu upaya Pemkab Aceh Barat untuk dapat mentranformasi Sistem Pemerintahan yang serba manual kearah sistem Pemerintahan berbasis elekronik sebagai tindak lanjut dari 8 rencana aksi Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024, ujarnya.[]

Editor : Biro Meulaboh.

Exit mobile version