Rempang Bukti dari Kesekian Kali Bahwa Investasi adalah Penjajahan
OPINI
OPINI

Rempang Bukti dari Kesekian Kali Bahwa Investasi adalah Penjajahan

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

KEPOLISIAN Resor Kota Barelang telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan saat demo penolakan pengembangan Kawasan Rempang Eco City pada 7 dan 11 September 2023. Demikian tempo.co pada 15 September 2023 menyampaikan laporannya. Sementara media cnnindonesia.com pada 15 September 2023 melaporkan bahwa polisi batal menangguhkan penahanan tersangka bentrokan Rempang.

ADVERTISMENTS

Rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City telah memicu konflik lahan di Pulau Rempang dan sekitarnya. Proyek ini masuk dalam proyek strategis nasional sesuai dengan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 dan ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080.

Mega proyek ini memakan  7.572 hektare lahan di pulau Rempang atau 45,89 persen dari keseluruhan lahan pulan Rempang yang memiliki luas sejumlah 16.500 hektar. Akibatnya sejumlah warga terdampak harus direlokasi demi investasi ini.  Laman jawapos.com pada 13 September 2023 memuat ultimatum pemerintah bahwa Rempang harus kosong per 28 September 2023.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Koperasi Desa Merah Putih untuk Swasembada Pangan, Efektifkah?

Ultimatum itu menjadi nestapa bagi lebih dari 7 ribu warga di Pulau Rempang yang akan kehilangan hak atas tanahnya akibat investasi. Realitas ini menunjukkan kepada kita bahwa setelah 78 tahun kemerdekaan negara ini dari penjajahan bangsa asing, ternyata bangsa ini belum benar-benar lepas dari cengkraman penjajah. Ada puluhan ribu anak bangsa yang masih harus berjuang mempertahankan ruang hidupnya dari ancaman penjajahan baru yaitu investasi yang dipaksakan oleh penguasa.

Berita Lainnya:
Politik Meja Makan: Ketika Kuasa Diwariskan, Rakyat Cuma Disuruh Nonton

Jauh sebelum Rempang, kita mengindera nestapa rakyat di Pulau Komodo, NTT. Pada 2019 mereka diminta mengosongkan  pulau tersebut karena akan dijadikan destinasi wisata premium. Sementara masyarakat di Pulau Pari, Jakarta harus berdiri tegar mempertahankan pulaunya dari ancaman perampasan tanah yang dilakukan oleh PT Bumi Pari Asri. Lain lagi saudara kita di Pulau Obi Provinsi Maluku Utara yang berjuang menolak relokasi untuk kepentingan investasi proyek strategis nasional, terutama dari para kapitalis pertambangan nikel.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2 3 4 5

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS