1 Oktober 2023, Jumlah Pendaftar CASN Aceh Barat Capai 1.187 Orang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

MEULABOH – Hingga hari ini, 1 oktober 2023, jumlah pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi PPPK  di lingkungan Pemkab Aceh Barat mencapai 1.187 orang, terdiri dari jalur fungsional guru sebanyak, 1.089 orang Tenaga Kesehatan 35 orang dan tenaga tekni 63 orang.

ADVERTISEMENTS
ad40

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Edy Juanda mengatakan, pendaftaran CASN dibuka pada tangal 20 september 2023, informasi tersebut sudah diumumkan secara resmi melalui website https://bkpsdm.acehbaratkab.go.id/.

ADVERTISEMENTS

Informasi tersebut sesuai dengan Pengumuman Bupati Aceh Barat Nomor : 800.1.2.2/581/2023 Tentang Penjelasan Atas Pengumuman Bupati Aceh Barat Nomor : 800.1.2.2/565/2023 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2023.

ADVERTISEMENTS

“Jadi mohon dipedomani pengumuman itu, termasuk perubahan jadwal, yaitu jalur kusus di tutup tangal 03 oktober 2023, sedangkan jalur umum di buka pada tangal 04 hingga 09 oktober 2023” mengutip infomasi BKN.

Kecuali itu, Edy Juanda juga menyampaikan tentang penghargaan BKN Regional XIII kepada Pemkab Aceh Barat, atas kesesuaian dan ketepatan waktu pengumuman penerimaan PPPK, dan Aceh Barat satu satunya daerah yang mendapatkan penghargaan ini,

“Atas nama Pemkab Aceh Barat, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BKN Regional VIII atas penghargaan yang diberikan, dan hal ini juga sesuai dengan arahan dari Pj Bupati Aceh Barat,” kata Edy Juanda.

Menurut Edy, sesuai dengan surat Nomor : 338/B-AK.02.02/SD/KR.XIII/2023. Berdasarkan hasil Pengawasan dan Pengendalian NSPK tentang pengumuman penerimaan formasi PPPK di Aceh Barat, telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang PPPK untuk jabatan fungsional.

Dan memberikan penghargaan atas ketepatan waktu dan kesesuaian pengumuman penerimaan formasi PPPK tahun 2023 dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku kepada Pemkab Aceh Barat, ujar Edy Juanda.[]

Editor : Biro Meulaboh.

Exit mobile version