NASIONAL
NASIONAL

CCTV Penyerahan Uang Korupsi BTS ke DPR dan BPK Lenyap, Kejagung Kejar Bukti Lain

image_pdfimage_print

“Berapa diserahkan ke dia?” tanya hakim.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Saya menyerahkan dua kali Yang Mulia, totalnya Rp70 miliar,” ungkap Irwan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Adapun uang kepada Komisi I DPR diduga diserahkan di sebuah rumah di Gandul dan Hotel Aston Sentul lewat sosok perantara atas nama Nistra Yohan itu.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Selain Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI, dalam sidang ini Windi mengaku turut menyerahkan uang terkait proyek BTS 4G kepada seseorang bernama Sadikin, selaku perwakilan dari BPK RI.

Berita Lainnya:
Terbukti Tak Bersalah, Guru Supriyani Siap Melawan

“Berapa?” tanya hakim Fahzal.

“Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK Yang Mulia,” kata Windi.

“BPK atau PPK? Kalau PPK Pejabat Pembuat Komitmen. Kalau BPK Badan Pemeriksa Keuangan. Yang mana?” Fahzal menegaskan.

“Badan Pemeriksa Keuangan, Yang Mulia,” jawab Windi.

Windi menjelaskan uang diberikan kepada Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt. Uang diberikan secara tunai dalam pecahan mata uang asing.

Berita Lainnya:
Viral Baliho Kampanye Ridwan Kamil Pakai Jersey Persib Bandung, Ini Tanggapan Ketum Jakmania

“Berapa pak?” tanya hakim lagi.

“Rp40 M,” kata Windi.

“Ya Allah. Rp40 M diserahkan di parkiran? Uang apa itu? Uang rupiah atau dolar Amerika, dolar Singapura, atau Euro?” Cecar hakim.

“Uang asing pak. Saya lupa detailnya mungkin gabungan dolar Amerika dan dolar Singapura,” ungkap Windi.

Sumber: Gelora

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya