NASIONAL
NASIONAL

Dua Tersangka Film P*rno Jaksel Menikah di Kantor Polisi: Mempelai Wanita Talent, Mempelai Pria Sound Engineer

image_pdfimage_print

Dua tersangka kasus film porno produksi Jakarta Selatan (Jaksel) menikah di kantor penyidik Subdirektorat (Subdit) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dua tersangka itu berinisial SE (27) dan AT (30). SE merupakan tersangka kasus film porno yang berperan sebagai sekretaris rumah produksi sekaligus talent wanita. Sedangkan, AT berperan sebagai sound engineer rumah produksi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Melaksanakan pendampingan pernikahan atau ijab kabul atau akad nikah antara tersangka pengantin wanita berinisial SE dan tersangka pengantin pria berinisial AT,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (2/10/2023).

Berita Lainnya:
Gekira Optimistis Pasangan Rido Menangkan Pilkada Jakarta
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ade mengatakan pernikahan yang dilaksanakan pada Sabtu (9/9/2023) tersebut dihadiri oleh lima orang antara lain satu penghulu, dua saksi pernikahan, satu wali dari mempelai wanita dan satu orang lainnya (ibu dari SE).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Ucapan terima kasih dan haru diucapkan oleh mempelai berdua dan keluarga mempelai kepada penyidik pascapenyidik memfasilitasi akad nikah atau ijab kabul dimaksud,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Meski ditahan, kata Ade, bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang. Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap memiliki hak untuk menikah.

Berita Lainnya:
Jokowi Dukung Kandidat, ASN Bakal Terpengaruh
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ade menjelaskan pernikahan yang dilakukan seorang tahanan tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan.

Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk menjamin keamanan seperti mencegah tahanan melarikan diri.

Kepolisian akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan menikah. Hak tahanan untuk menikah ini sama dengan hak tahanan yang masih berstatus mahasiswa. Misalnya, mahasiswa yang harus mengikuti ujian.

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya