Kamis, 07/11/2024 - 20:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Puan: Ada Kementerian Punya Masalah Hukum, Cepat Lambat Akan Terjadi Reshuffle

image_pdfimage_print

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi isu reshuffle kabinet. Presiden Jokowi disebut akan segera melakukan reshuffle karena ada dua menteri di Kabinet Indonesia Maju terlibat masalah.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Puan mengatakan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Namun kalau melihat apa yang terjadi akhir-akhir ini bahwa ada kementerian yang kemudian menjadi mempunyai masalah hukum,” kata Puan kepada wartawan pada Selasa (3/10).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ketua DPP PDIP ini mengatakan, berkaca dari ini, diprediksi Jokowi akan melakukan reshuffle kabinet.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Tentu saja cepat atau lambat akan terjadi reshuffle atau penggantian menteri dari kementerian tersebut,” ucap Puan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

“Tapi itu merupakan hak prerogatif dari presiden, kapan dan siapa tentu saja itu wewenang dari presiden,” tutup dia.

Sejauh ini, ada dua menteri yang sedang menjadi sorotan ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Menpora Dito Ariotedjo.

Berita Lainnya:
Momen RK Makan Malam Bareng Prabowo, Diberi Nasihat agar Tetap Semangat

SYL yang merupakan politikus NasDem, ditetapkan tersangka oleh KPK. Kasus ini sudah naik penyidikan. Dalam prosesnya, KPK sudah melakukan sejumlah penggeledahan. Termasuk di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Pusat Kementan di Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan di Kementan, KPK menemukan adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang mencoba menghilangkan bukti. Ada dokumen terkait aliran uang yang diduga akan dimusnahkan.

Belum diketahui siapa pihak yang akan memusnahkan dokumen itu. Namun, KPK mengingatkan soal ancaman pidana terkait hal tersebut.

Sementara dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan, KPK menemukan uang Rp 30 miliar, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan, dan catatan pembelian barang berharga.

Untuk senjata api, temuan tersebut dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya. Sementara untuk temuan lainnya disita oleh KPK, sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka. Salah satunya Mentan SYL.

Berita Lainnya:
Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Meski demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara. Pimpinan KPK Johanis hanya mengkonfirmasi kasus tersebut sudah naik penyidikan.

Sementara Dito terseret namanya dalam kasus korupsi BTS 4G. Berdasarkan keterangan saksi, Dito diduga menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar.

Itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi kasus yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor, Selasa (26/9) pekan lalu.

Saat itu Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang juga terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo Irwan Hermawan menyebut ada aliran dana sebesar Rp 27 miliar. Dana itu diberikan kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk pengamanan perkara.

Dito membantah soal penerimaan uang itu. Dalam kasus BTS, Dito berstatus sebagai saksi.

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

أَفَتَطْمَعُونَ أَن يُؤْمِنُوا لَكُمْ وَقَدْ كَانَ فَرِيقٌ مِّنْهُمْ يَسْمَعُونَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُ مِن بَعْدِ مَا عَقَلُوهُ وَهُمْ يَعْلَمُونَ البقرة [75] Listen
Do you covet [the hope, O believers], that they would believe for you while a party of them used to hear the words of Allah and then distort the Torah after they had understood it while they were knowing? Al-Baqarah ( The Cow ) [75] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi