Soal Kasus Korupsi Kemnaker, Mahfud MD: Cak Imin Enggak Mungkin Jadi Tersangka
NASIONAL
NASIONAL

Soal Kasus Korupsi Kemnaker, Mahfud MD: Cak Imin Enggak Mungkin Jadi Tersangka

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini perkara dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012, tak akan menjerat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.

ADVERTISMENTS

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai menghadiri menyaksikan penandatanganan kerjasama kelembagaan antara Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan dengan Mahkamah Konstitusi, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).

Berita Lainnya:
Viral Anggota Main Judi Online, Polisi Sebut Itu Wallpaper Handphone

“Sejauh pengetahuan saya, Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin Iskandar) itu tidak menjadi tersangka, karena tidak terlibat dalam materi perkaranya,” ujar Mahfud.

ADVERTISMENTS

Dia bahkan berpendapat, tempus delicti perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker era Cak Imin menjadi menterinya, jika terbukti seharusnya sudah ditindak sejak lama.

“Itu kasus kan sudah lama. Kalau terlibat mestinya sudah (dari) dulu (ditindak),” tuturnya.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Kepala BGN Sebut Timnas Kerap Kalah Tanding karena Kekurangan Gizi

Lebih dari itu, Mahfud bukan tanpa dasar meyakini Cak Imin tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker itu.

“Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya juga ke teman-teman KPK, itu Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi. Dan menurut logika saya, kayaknya sih enggak mungkin jadi tersangka,” sambungnya menegaskan.

Sumber: Gelora

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS