Ssstts..! Bahlil Ungkap Peran Tomy Winata di Proyek Rempang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Menteri Investasi/Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. FOTO/Net. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

JAKARTA – Nama konglomerat Tomy Winata tiba-tiba mencuat dalam konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENTS
ad39

TW sapaan akrabnya disebut menjadi investor dalam proyek Rempang Eco-City.

ADVERTISEMENTS

Lantas apa sebetulnya peran TW dalam proyek tersebut.

ADVERTISEMENTS

Menteri Investasi/Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia pun mengungkapkan peran pengusaha kakap yang memiliki kawasan elit SCBD di Jakarta Selatan tersebut.

ADVERTISEMENTS

Di hadapan anggota Komisi VI DPR RI, Bahlil menjelaskan bahwa Tomy Winata sendiri merupakan pemilik PT Makmur Elok Graha (MEG) yang merupakan pemegang konsesi lahan di Pulau Rempang.

ADVERTISEMENTS

Nantinya, MEG akan bekerja sama dengan Badan Pengusahaan Batam atau BP Batam dalam mengelola lahan untuk pembangunan sejumlah proyek yang akan disuntik investasinya oleh Xinyi Glass Holdings Ltd. atau Xinyi Group senilai Rp175 triliun.

ADVERTISEMENTS

“MEG sudah punya perjanjian kerja sama dengan BP Batam, maka dilakukanlah di sana,” ungkap Bahlil dalam agenda Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VI DPR RI, Senin (2/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil mengungkapkan bahwa investasi Xinyi Group di Pulau Rempang setidaknya mencakup 10 proyek pembangunan, di antaranya pembangunan kawasan industri terintegrasi, pembangunan pabrik pemrosesan pasir silika, proyek industri soda abu.

Kemudian, investasi industri kaca panel surya, industri kaca float, industri silikon industrial grade, indutri polisilikon, industri pemrosesan kristal, industri sel dan modul surya dan industri infrastruktur.

Sebagai catatan, PT MEG sendiri tercatat secara resmi menjalin kerja sama bersama dengan BP Batam pada 2004 lalu. Di mana, dalam nota kesepahaman mengenai rencana pembangunan kota wisata di Rempang dan Galang, PT MEG mendapatkan konsesi kerja sama selama 80 tahun.

Sumber: Gelora

Exit mobile version