Kamis, 14/11/2024 - 22:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Berhasil Kendalikan Inflasi, Kemenkeu Beri DIF Rp17,46 Miliar Ke Aceh Barat

JAKARTA  – Lagi, Pemkab Aceh Barat mendapatkan Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp17,46 miliar dari Kemenkeu RI, yang ketiga kali dengan kategori berbeda.

Kabupaten Aceh Barat satu-satuna daerah di Aceh terbesar mendapatkan penghargaan Dana Insentif Fiskal (DIF) secara berturut-turut karena dinilai sukses mengendalikan inflasi serta kinerja tebaik dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Pemberian dana DIF  oleh Menkeu Sri Mulayani kepada Pj Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi bernomor 350 tahun 2023, Rabu 04/10/23) di jakarta.

Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi mengatakan, Dana DIF didapat Aceh Barat melalui Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat tahun anggaran 2023. Sebanyak 16 Kabupaten/Kota di Aceh plus Pemerintah Aceh, mendapatkan kucuran DIF Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat tersebut.

Khusus Pemerintah Aceh mendapat guyuran DIF sebanyak Rp 10,44 miliar. Tiga daerah kabupaten di Aceh dengan nilai Rp 17 miliar lebih itu, masing masing, Aceh Barat, Bener Meriah dan Aceh Jaya.

“Alhamdulillah, kita kembali menerima kucuran DIF untuk yang ketiga kalinya di tahun ini, melalui kategori berbeda. Ini semua adalah buah dari kerja kolektif dan konsisten dari semua elemen pendukung Pemerintah di Aceh Barat.

Terimakasih dan apresiasi tanpa batas untuk penghargaan atas kerja keras, kerja cerdas dari semua pihak, yang akhirnya menghadirkan penghargaan sekaligus tambahan dana untuk pembangunan Aceh Barat,” kata Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi.

Sesuai dengan SK Menkeu nomor 350 tahun 2023, Aceh Barat mendapatkan dana DIF yang ketiga secara beruntun di tahun ini, melalui kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Rp 5,524 M, Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri Rp 5,752 M serta kinerja Percepatan Belanja Daerah Rp 6,187 M.

“Maaf, saya tak mau mengkaitkan dengan hal-hal di luar koridor penilaian atasan. Saya hanya berusaha bekerja sesuai dengan ekspektasi pemberi amanah, karena itu adalah hal yang tak ada tawar menawar, selaku seorang abdi negara atau ASN,” kata Mahdi.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Aceh Barat telah meraih dana DIF tahap pertama sebesar Rp9 Miliar dan tahap dua sebesar Rp10 Miliar. Keduanya karena kemampuan Pemkab Aceh Barat mengendalikan laju inflasi bahkan hingga tahap deflasi serta kinerja pembangunan yang mumpuni.

Tahun ini juga Pj Bupati Mahdi menerima penghargaan dari Bappenas seiring sukses Aceh Barat meraih prestasi terbaik ke dua nasional dalam kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Tingkat Kabupaten tahun 2023.

“Saya hanya ingin mengatakan, semua prestasi ini adalah buah dari dedikasi terbaik semua jajaran di Pemkab Aceh Barat. Tepatnya, adalah produk dari kerja keras, kerja cerdas serta kerja ikhlas semua pihak. Karena itulah saya dedikasikan semua pencapaian terbaik ini untuk seluruh warga Aceh Barat,” pungkas Mahdi.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi