Pemko Langsa dan Kemkominfo Sepakat Berantas Judi Online
ACEH

Pemko Langsa dan Kemkominfo Sepakat Berantas Judi Online

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

HARIANACEH.co.id|Jakarta – Pj Wali Kota Langsa beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Langsa sangat konsen dengan maraknya judi online, untuk menindaklanjutinya, Pj Wali Kota Langsa langsung menyampaikan kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Wamenkominfo RI), Nezar Patria saat melakukan audiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI di Jakarta, Rabu (5/10/2023).

ADVERTISMENTS

Dalam pertemuan audiensi tersebut, Pj Wali Kota Langsa, Syaridin S.Pd., M.Pd didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda Kota Langsa, Suriyatno, AP, MSP, Kabag. Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Langsa, Muzzamil, SSTP, MSP, dan Plt. Kabag. Umum. Setda Kota Langsa, Riski Julianda, S.IP.

Nezar Patria mengatakan pemerintah pusat sangat konsen dalam pemberantasan dan pencegahan perkembangan judi online yang sedang marak dalam masyarakat.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh

Dikatakannya, Kemkominfo saat ini sedang melakukan penertiban secara aktif promosi judi online di berbagai platform media.

“Kami sangat konsen dengan judi online, bahkan dalam 24 jam kami terus memantau dan memerangi situs-situs judi online yang ada.” Ujar Nezar Patria.

ADVERTISMENTS

Disela pertemuan itu, Nezar Patria yang merupakan putra Aceh asli mengaku sangat senang atas kunjungan unsur Pemerintah kota Langsa bahkan ia menitipkan sejumlah pesan untuk pencegahan perkembangan judi online di Aceh.

“Terimakasih kami sampaikan atas kunjungan Bapak Pj Wali Kota Langsa beserta jajaran dan telah melaporkan maraknya judi online di Kota Langsa, Aceh. Judi online ini bukan hanya di kota Langsa atau di Aceh, tetapi di seluruh Indonesia judi online kian marak. Ini memang sedang kami perangi judi online dan kami sangat konsen dengan hal itu.” tegas Nezar Patria.

Berita Lainnya:
PDRI Aceh Gelar Konsolidasi, Perkuat Disiplin dan Komitmen Kader

Sementara itu, Syaridin mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh aksi dari Menkominfo bahkan terkait judi online Pemko Langsa sudah melakukan berbagai langkah-langkah dan upaya kepada masyarakat.

“Jadi pertama pemerintah kota Langsa telah mengirimkan surat kepada Menkominfo untuk menutup (take down) situs/aplikasi judi online dan kedua telah memerintahkan Satpol PP dan WH terus berkordinasi dengan pihak Kepolisian karena masalah judi online merupakan kasus pidana (UU ITE) pasal 27 ayat 2 serta telah memerintahkan Dinas syariat islam agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media baliho maupun brosur tentang judi online,” imbuhnya.

Artikel Pemko Langsa dan Kemkominfo Sepakat Berantas Judi Online pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS