NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro Masih Rahasiakan Sosok Pimpinan KPK yang Diduga Lakukan Pemerasan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Polda Metro Jaya enggan menyebutkan sosok pimpinan KPK yang diduga telah melakukan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menganggap bahwa hal itu merupakan materi penyelidikan, yang tidak bisa dipublikasi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Di sisi lain, Ade Safri juga masih belum dapat menerangkan siapa sosok yang telah melayangkan pengaduan masyarakat, yang kemudian dijadikan sebagai dasar penyelidikan perkara itu.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim. Ini masih menjadi konsumsi penyidik,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis malam (5/10).

Berita Lainnya:
Buruh Demo di Patung Kuda Jakarta Pusat, Tuntut Upah Naik 10 Persen dan Ancam Gelar Mogok Nasional
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Proses penyelidikan terbaru yang sudah berjalan, yakni pemeriksaan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Beliau (Syahrul) telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi,” kata Ade.

Berita Lainnya:
Prabowo Kumpulkan Menteri dan Bos Pertamina, Ekonom Bilang Sudah Saatnya Turunkan Harga BBM
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Terkait pemeriksaan Mentan Syahrul, Polda Metro Jaya sebelumnya mengeluarkan surat yang ditujukan untuk ajudan dan sopir Syahrul, Panji Harianto dan Heri.

Surat panggilan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan (KPK).

Dua surat yang ditujukan untuk Panji Harianto dan Heri itu tertanggal 25 Agustus 2023. Kedua orang itu diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Surat pemanggilan itu teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya