NASIONAL
NASIONAL

Miris Guru Honorer Ini Dituntut Rp50 Juta Gegara Pukul Murid yang Tak Mau Sholat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Malang benar nasib Akbar Sarosa, seorang guru honorer di SMKN 1 Taliwang, Sumbawa.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hanya karena mendisiplinkan murid yang tidak mau mengikuti salat berjamaah, Akbar dilaporkan orang tua murid ke polisi serta dituntut ganti rugi Rp50 juta oleh wali murid.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Akbar merupakan guru Agama Islam di SMKN 1 Taliwang. Dia menjadi terdakwa atas laporan orang tua yang tak terima anaknya dipukul. Akbar melakukan tindakan disiplin karena siswa tersebut tidak mau diajak salat berjamaah yang telah menjadi program sekolah.

Berita Lainnya:
Prabowo dan Jokowi Dipastikan Hadiri HUT ke-60 Partai Golkar
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Mohon doanya,” ujar Akbar dalam video yang beredar, dikutip Minggu (8/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pihak sekolah bersama PGRI dan Asosiasi Guru Agama Islam Indonesia (AGAII) menyampaikan pernyataan sikap kepada Ketua PN Sumbawa berisi tiga tuntutan, yakni membebaskan Akbar Sarosa dari semua tuntutan hukum, memberi perlindungan hukum bagi profesi guru dan tolak semua bentuk kriminalisasi pada profesi guru.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
Foto Viral Rano Karno Bersama Tersangka Judol Dilaporkan ke Bawaslu

“Kami mengutuk hati-hati pak Jaksa. Tolong-tolong, lihatlah guru sebagai orang pernah berjasa. Yang membuat bapak-bapak bisa menjadi Jaksa hari ini,” teriak seorang guru dalam orasinya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Akbar kini harus menghadapi dakwaan atas usahanya mendisiplinkan murid di lingkungan sekolah. Anak yang dipukul Akbar, juga diketahui tidak mengalami cidera berat dan bisa kembali beraktivitas seperti semula.

Atas kasus ini, baik pengadilan, kepolisian, dinilai berlebihan dalam menyikapi persoalan di lingkungan sekolah.

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya