Saksi Kasus Korupsi BTS 4G Akui Dua Kali Antar Bingkisan untuk Dito Ariotedjo

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ADVERTISEMENTS
ad13
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo membeberkan pemberian bingkisan ke politikus Golkar Dito Ariotedjo .

ADVERTISEMENTS

Karyawan PT Mora Telematika Indonesia, Resi Yuki Bramani, mengaku mengantarkan bingkisan ke Dito–yang kini menjabat menpora–sebanyak dua kali. Resi mengaku bingkisan itu diantarkan ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta.

Hal itu disampaikan Resi saat menjadi saksi sidang kasus korupsi BTS Kominfo, Senin (9/10).

ADVERTISEMENTS

Duduk sebagai terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Resi, yang merupakan anak buah Galumbang, mengaku pernah dimintai tolong untuk menyerahkan bingkisan. Pertama, Resi mengaku diminta menyerahkan bingkisan ke seseorang bernama Windu.

“Sekitar Agustus September 2022, waktu itu, Pak Irwan selaku teman dari atasan saya, Pak Galumbang, minta tolong karena dia ada urusan di Eropa, untuk memberikan sejumlah apa namanya bingkisan itu,” kata Resi.

“Bingkisan untuk siapa?” tanya jaksa.

“Itu saya lupa pastinya siapa, tapi menurut informasi, untuk Windu, Pak,” kata Resi.

Resi juga mengaku diminta mengantarkan bingkisan lainnya ke Jalan Denpasar. Bingkisan itu diserahkan sebanyak dua kali.

“Untuk penyerahan lainnya ada ke siapa lagi?” tanya jaksa.

“Setelah itu Pak Irwan, ke Jalan Denpasar, Pak,” ungkap Resi.

“Dua kali?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Resi.

Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika kemudian meminta Resi menjelaskan detail alamat rumah tersebut. Resi mengatakan bingkisan itu diserahkan ke rumah seseorang bernama Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar.

“Saudara Resi bisa lebih jelas lagi, itu Jalan Denpasar di mananya?” tanya hakim.

“Di mananya saya lupa,” kata Resi.

“Itu kan rumah pejabat negara?” tanya hakim.

“Mungkin, Pak,” kata Resi.

“Alamatnya jelas enggak? Iya? Bisa dijelaskan, tahu itu alamat siapa?” tanya hakim.

“Jalan Denpasar, Nomor 34,” kata Resi.

“Rumah siapa itu?” tanya hakim.

“Rumah Saudara Dito,” kata Resi

“Dito siapa?” tanya hakim.

“Dito Ariotedjo,” jawab Resi.

Resi menyebut bingkisan itu ada yang ukurannya kecil dan juga sedang. Dia kembali menyebut bingkisan diserahkan dua kali ke Dito Ariotedjo.

“Dua kali ke situ?” tanya hakim.

“Dua kali,” jawab Resi.

“Paketnya besar?” tanya hakim.

“Satu kecil, satu sedang,” jawab Resi.

Resi mengatakan bingkisan pertama diterima langsung Dito. Dia mengaku sempat berbincang-bincang dengan Dito.

“Saya masuk ke dalam. Saya panggil saat itu kondisi sedang ramai saat itu. Ada saudara Dito dan saya ngobrol, itu kurang dari 5 menit karena kondisi sedang ramai. Jadi, saya enggak masuk, saya taruh di meja, saya langsung pulang, saya bilang ke beliau,” ucap Resi.

Sementara itu, kata Resi, bingkisan kedua tidak diterima langsung oleh Dito. Dia menyebut bingkisan kedua itu ditaruh di bagasi. Resi tak menjelaskan apa isi bingkisan itu.

“Yang kedua, sudah ada di mobil, saya enggak tahu gimana teknisnya. Datang ke mobil, dipersilakan untuk masuk ke dalam, di bagasi lalu untuk masuk ke dalam. Lalu, Pak Andri bawa turun ke dalam. Lalu disambut para stafnya,” kata Resi.

“Ada saudara Dito, tapi beliau sedang buru-buru kayaknya mau pergi jadi saya bawa masuk saja,” sambungnya.

Kasus korupsi BTS ini diduga merugikan negara Rp8 triliun. Kerugian itu merupakan selisih dari total pembayaran yang telah dilakukan dengan jumlah tower BTS yang selesai pada Maret 2022.

Beberapa lalu, Dito menyatakan akan menghormati Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait keterangan di sidang yang menyatakan dirinya diduga menerima uang terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

“Semua proses formil [formal] kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada Juli sudah klarifikasi dan memberikan keterangan,” kata Dito usai hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Jakarta Timur, Minggu (1/10).

Dito juga menerangkan akan bersikap kooperatif dan siap hadir jika dipanggil dalam persidangan.

Salah satu bukti Dito merasa kooperatif karena sudah menghadiri seluruh proses formal di Kejagung untuk membuktikan dirinya tak terlibat.

“Ya semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan enggak pernah tidak ikut kan pasti ikut, karena kita yakin juga [tak terlibat], ” kata dia.

Pada kesempatan itu, Dito juga menyebut seluruh fakta persidangan sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diklarifikasi berdasarkan keterangan yang diketahui dia.

Sumber: Gelora

Exit mobile version