NASIONAL
NASIONAL

Ketua DPC PDIP Solo Ingatkan Gibran Akan Bernasib Seperti Rustriningsih Jika Jadi Cawapres Prabowo

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Ketua DPC PDI Perjuangan FX Hadi Rudyatmo mengingatkan konsekuensi apabila Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Apabila itu terjadi, Gibran otomatis keluar dari keanggotaan PDI Perjuangan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Otomatis toh yo. Lha yang mencalonkan siapa dan di mana sebagai apa. Otomatis sudah pindah partai ya otomatis toh,” terangnya saat ditemui di Girli Corner, Selasa (10/10/   ).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ia pun mencontohkan Wali Kota Solo periode 2000-2005 almarhum Slamet Suryanto yang mencalonkan melalui Partai Damai Sejahtera (PDS).

Berita Lainnya:
Tak Temukan Bukti Pelanggaran, MA Tutup Penyelidikan Hakim Kasasi Ronald Tannur
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Slamet Suryanto almarhum kan dicalonkan pertama dari PDI Perjuangan. Pertama kali Rakercab diikuti 4 pasang. Pas Ahmad Suryanto melalui Partai PDS. Otomatis keluar dari PDI Perjuangan,” terangnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Aksi menyeberang menjelang pencalonan merupakan hal yang sering terjadi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Contohnya nggak usah jauh-jauh. Solo sendiri, Sragen, Klaten, Sukoharjo. Ndak ada persoalan bagi kita,” jelasnya.

Jika Gibran nanti resmi dicalonkan oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) maka ia otomatis keluar dari keanggotaan PDIP.

“9 September 2019 menjadi anggota PDI Perjuangan. Sehingga kalau Mas Gibran dicalonkan lewat partai lain, ya seperti tadi Slamet Suryanto, Rustriningsih, banyak contohnya,” terangnya.

Berita Lainnya:
Sidang Praperadilan PN Jaksel: Kubu Tom Lembong Minta Penetapan Tersangka Tidak Sah

Terlepas dari itu, mencalonkan diri sebagai pejabat publik merupakan hak setiap warga negara.

Baca juga:  Organisasi Sayap Gerindra Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Saat ini publik tinggal menunggu kesediaan Gibran sendiri seperti apa.

“Mas Gibran sendiri mau dicalonkan sebagai wapresnya Pak Prabowo hak Mas Gibran sendiri. Seluruh warga negara Indonesia punya hak yang sama. Hak mencalonkan dan hak dicalonkan,” ungkapnya. (*)

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya