NASIONAL
NASIONAL

Rizal Ramli: Memalukan, MK Jadi Mahkamah Keluarga Bangun Dinasti Jokowi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Mahkamah Konstitusi (MK) mungkin saja tidak mengubah usia pencalonan calon presiden dan wakil presiden. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tapi akan ada delik lain yang bisa membuat anak sulung Presiden Joko WIdodo, Gibran Rakabuming Raka tampil pada Pilpres 2024. Yaitu, syarat pernah menjadi kepala daerah, baik bupati maupun gubernur.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Hari ini akan ada sirkus Mahkamah Keluarga,” sindir tokoh senior DR. Rizal Ramli kepada wartawan, Rabu (11/10).

Berita Lainnya:
Jokowi dan SBY Dijadwalkan Hadiri Acara RIDO di Lapangan Banteng
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebutan Mahkamah Keluarga kerap digunakan untuk menyindir keberadaan Anwar Usman yang memimpin MK. Pasalnya, Anwar Usman kini berstatus sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo. Sementara perkara yang ditangani tentang syarat capres-cawapres, diduga kuat untuk melenggangkan jalan Gibran.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Memalukan ini MK menjadi ‘Mahkamah Keluarga’ membangun dinasti kerajaan Jokowi-disgusting,” lanjut Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu.

Berita Lainnya:
Golkar Bisa Tumbang, jika Bahlil Cs tak Segera Dijungkalkan dari Pucuk Beringin
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Rizal Ramli sebagai tokoh pergerakan pro-demokrasi berjanji akan membubarkan praktik-praktik nepotisme semacam ini. Dia tidak ingin penguasa membuat dinasti, apalagi dengan melegalkan segala cara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“ Jokowi jatuh kita bubarkan MK nepotisme dan abal-abal ini!” demikian Rizal Ramli.

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya