NASIONAL
NASIONAL

Modus Pinjam, 2 Oknum Polisi Curi Mobil di Parkiran Mal Duplikasi Kunci hingga Pasang GPS

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polda Lampung mengungkap modus dua oknum anggota polisi yang melakukan pencurian mobil di parkiran Mal Boemi Kedaton (MBK) pada bulan Agustus 2023 lalu. Satu tersangka awalnya meminjam mobil korban hingga membuat kunci duplikat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, oknum polisi berinisial Bripda FW berperan menduplikat kunci mobil Honda Brio merah milik korban tersebut. Dia juga memasang GPS.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Pelaku Bripda FW ini mengenal adik korban bernama Adel. Jadi sekitar Juli 2023, Bripda FW pernah meminjam mobil korban melalui adiknya bernama Adel, lalu digandakan kunci kontaknya dan dipasang GPS agar oknum ini tahu pergerakan mobil tersebut,” ujar Umi saat diwawancarai awak media di Mapolda Lampung, Jumat (13/10/2023).

Berita Lainnya:
Aset Belasan Pegawai Komdigi Disita Polisi
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Umi melanjutkan, kemudian pada Agustus 2023 Bripda FW mengajak Bripda CD untuk melakukan pencurian mobil Honda Brio bernomor polisi BE1682GG tersebut menggunakan kunci yang sudah diduplikat.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Bripda FW ini bertugas sebagai eksekutor yang mengambil mobil tersebut, lalu besoknya diserahkan ke Bripda CD,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Umi menambahkan, sebelum eksekusi, kedua pelaku datang ke MBK menggunakan mobil toyota Calya warna hitam. Keduanya datang ke mall tersebut usai mengetahui keberadaan Honda Brio melalui GPS. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Jadi mereka ke MBK datang menggunakan mobil Calya warna hitam dan Bripda FW yang mengambil mobil Honda Brio,” katanya.

Berita Lainnya:
MA: Hakim Agung yang Putus Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Kode Etik Hakim

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan dua anggota polisi lantaran diduga melakukan pencurian mobil. Kedua anggota polisi berinisial Bripda CD dan Bripda FW tersebut diamankan usai diduga mencuri mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) Lampung pada Agustus 2023.

Dua pelaku tersebut ditangkap tim Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung di rumah kontrakan keduanya di wilayah Sukarame, Kamis (12/10/2023) dini hari. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mendapati mobil milik korban yang belum sempat dijual dan sudah diganti dengan plat nomor kendaraan palsu.

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya